Satresnarkoba Polres Garut Amankan 9 Paket Sabu Siap Edar  - Kilas Garut News

Satresnarkoba Polres Garut Amankan 9 Paket Sabu Siap Edar 

Avatar photo

- Reporter

Senin, 14 April 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (50) yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Garut Selatan, pada Senin (14/4/2025).

Pelaku diamankan di warung miliknya di Desa Purbayani Kecamatan Caringin Kabupaten Garut.

Saat di lakukan penggeledahan terhadap tubuh dan tempat usaha milik tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi awal antara lain 9 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu, 1 buah tas selendang warna hitam, 1 buah pipet kaca, 1 unit handphone Vivo tipe Y35 warna gold, 1 buah alat hisap (bong).

Baca Juga :  Dua Pemuda Miliki Ratusan Obat Terlarang, Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Pelaku

Selain itu di amankan juga 1 buah gunting, 3 buah korek api gas, 1 pak plastik klip bening dan 1 buah kertas yang menyerupai sendok.

Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika di kediamannya.

Kasat Res Narkoba AKP Usep Sudiman mengatakan tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial ED yang saat ini masih dalam pengejaran.

Sdr. M menyatakan bahwa dirinya disuruh oleh ED untuk membantu mengedarkan narkotika jenis sabu, baik untuk di konsumsi sendiri maupun untuk di edarkan kembali.

Baca Juga :  Puluhan Liter Tuak Siap Edar Digerebek Polsek Cisurupan

Kini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah di amankan di Mapolres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Garut dan sekitarnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.” Pungkas Usep.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka
Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu
Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan
Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP
Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis
Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G
Polsek Cibatu Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Perekrutan Karyawan PT UNI
Unit 3 Subdit I Krimsus Polda Jabar Ringkus Produksi Miras Ilegal “Kuda Mas”
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:50 WIB

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:24 WIB

Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:28 WIB

Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:46 WIB

Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!