Satresnarkoba Polres Garut Amankan 9 Paket Sabu Siap Edar  - Kilas Garut News

Satresnarkoba Polres Garut Amankan 9 Paket Sabu Siap Edar 

Avatar photo

- Reporter

Senin, 14 April 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (50) yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Garut Selatan, pada Senin (14/4/2025).

Pelaku diamankan di warung miliknya di Desa Purbayani Kecamatan Caringin Kabupaten Garut.

Saat di lakukan penggeledahan terhadap tubuh dan tempat usaha milik tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi awal antara lain 9 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu, 1 buah tas selendang warna hitam, 1 buah pipet kaca, 1 unit handphone Vivo tipe Y35 warna gold, 1 buah alat hisap (bong).

Baca Juga :  Polsek Leles Polres Garut Berhasil Tangkap Lima Pelaku Curanmor Jaringan Lintas Wilayah

Selain itu di amankan juga 1 buah gunting, 3 buah korek api gas, 1 pak plastik klip bening dan 1 buah kertas yang menyerupai sendok.

Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika di kediamannya.

Kasat Res Narkoba AKP Usep Sudiman mengatakan tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial ED yang saat ini masih dalam pengejaran.

Sdr. M menyatakan bahwa dirinya disuruh oleh ED untuk membantu mengedarkan narkotika jenis sabu, baik untuk di konsumsi sendiri maupun untuk di edarkan kembali.

Baca Juga :  Sempat Kejar-kejaran Dengan Anggota Polsek Banyuresmi,  Dua Pelaku Jambret Berhasil Diamankan

Kini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah di amankan di Mapolres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Garut dan sekitarnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.” Pungkas Usep.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Dua Terduga Curanmor Babak Belur Dihakimi Massa, Polsek Limbangan Gerak Cepat Amankan Pelaku 
Sindikat Spesialis Curanmor Pick Up Lintas Jabar Tumbang, Tim Sancang Polres Garut Ringkus 4 Pelaku di Tiga Kota
Digerebek Polisi Usai Laporan 110 Warung Kayu di Leles Diduga Jadi Sarang Obat Terlarang
Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan 11 Botol Miras di Jalan Raya Samarang
Tim Sancang Polres Garut Ringkus Pelaku Curas Sadis di Cibatu, Satu Motor dan Golok Diamankan
AKP Abusono Ringkus Tujuh Pemuda Saat Aksi Balapan Liar, Satu Unit Daihatsu Sigra Diamankan Polisi
Tragis dan Misterius, Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Sungai Cipulus Garut
Pria 30 Tahun di Garut Terciduk Simpan Sabu dan Alat Edar
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:37 WIB

Sindikat Spesialis Curanmor Pick Up Lintas Jabar Tumbang, Tim Sancang Polres Garut Ringkus 4 Pelaku di Tiga Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:22 WIB

Digerebek Polisi Usai Laporan 110 Warung Kayu di Leles Diduga Jadi Sarang Obat Terlarang

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:00 WIB

Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan 11 Botol Miras di Jalan Raya Samarang

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:42 WIB

Tim Sancang Polres Garut Ringkus Pelaku Curas Sadis di Cibatu, Satu Motor dan Golok Diamankan

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:00 WIB

AKP Abusono Ringkus Tujuh Pemuda Saat Aksi Balapan Liar, Satu Unit Daihatsu Sigra Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Bocah 6 Tahun Diduga Terseret Arus Sungai Cimanuk

Kamis, 19 Feb 2026 - 14:12 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!