Satresnarkoba Polres Garut Amankan 9 Paket Sabu Siap Edar  - Kilas Garut News

Satresnarkoba Polres Garut Amankan 9 Paket Sabu Siap Edar 

Avatar photo

- Reporter

Senin, 14 April 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (50) yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Garut Selatan, pada Senin (14/4/2025).

Pelaku diamankan di warung miliknya di Desa Purbayani Kecamatan Caringin Kabupaten Garut.

Saat di lakukan penggeledahan terhadap tubuh dan tempat usaha milik tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi awal antara lain 9 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu, 1 buah tas selendang warna hitam, 1 buah pipet kaca, 1 unit handphone Vivo tipe Y35 warna gold, 1 buah alat hisap (bong).

Baca Juga :  Sambil Tuak Miras, Team Sancang Polres Garut Amankan 12 Orang Pelaku Parkir Liar

Selain itu di amankan juga 1 buah gunting, 3 buah korek api gas, 1 pak plastik klip bening dan 1 buah kertas yang menyerupai sendok.

Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika di kediamannya.

Kasat Res Narkoba AKP Usep Sudiman mengatakan tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial ED yang saat ini masih dalam pengejaran.

Sdr. M menyatakan bahwa dirinya disuruh oleh ED untuk membantu mengedarkan narkotika jenis sabu, baik untuk di konsumsi sendiri maupun untuk di edarkan kembali.

Baca Juga :  Sempat Dihakimi Massa, Tukang Palak di Pantai Karang Papak Berhasil Diringkus Polsek Cikelet Polres Garut

Kini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah di amankan di Mapolres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Garut dan sekitarnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.” Pungkas Usep.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

“One Med”, Miras yang Bikin Korban Berjatuhan Pelakunya Ditangkap Polisi
Aksi Pembacokan dengan Golok Kembali Terjadi, Polsek Singajaya Cepat Amankan Pelaku
Unit II Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Dua Pemuda Pengedar Sabu
Diduga Disembunyikan Maling di Kebun, Polsek Limbangan Kembalikan Motor ke Pemiliknya
Polres Garut Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu di Antaranya Ditangkap Warga Saat Beraksi
Sambil Mabuk dan Bawa Sajam, Pemuda Ini Diamankan Polsek Samarang
Polres Garut Tangkap Pengedar Narkotika dan Psikotropika, Pelaku Dapatkan Barang Haram Melalui Instagram  
Lakukan Aksi Curanmor Bersenjata Lengkap di 19 TKP, Polres Garut Bekuk Pelaku dengan Barang Bukti 8 Unit R2  
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:12 WIB

“One Med”, Miras yang Bikin Korban Berjatuhan Pelakunya Ditangkap Polisi

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:48 WIB

Aksi Pembacokan dengan Golok Kembali Terjadi, Polsek Singajaya Cepat Amankan Pelaku

Senin, 5 Mei 2025 - 08:36 WIB

Unit II Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Dua Pemuda Pengedar Sabu

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:45 WIB

Diduga Disembunyikan Maling di Kebun, Polsek Limbangan Kembalikan Motor ke Pemiliknya

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:07 WIB

Polres Garut Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu di Antaranya Ditangkap Warga Saat Beraksi

Berita Terbaru

Kilas Pendidikan

Tinjau Kondisi MI Al-Hidayah, Bupati Garut Ajak SKPD Lebih Peduli

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:29 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!