Sanksi Bagi PPPK Nakes Yang Mengundurkan Diri, Begini Kata Sekda Garut - Kilas Garut News

Sanksi Bagi PPPK Nakes Yang Mengundurkan Diri, Begini Kata Sekda Garut

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 11 April 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin Rapat Persiapan Pelantikan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Formasi Tahun 2022, di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (11/04/2023). 

Rapat ini sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 552 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022 tanggal 9 September 2022.

Baca Juga :  Ketua Umum HMI Komisariat STAIS Garut Apresiasi Polres Garut atas Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter

Sekda Garut menyebutkan, ada sekitar 1.615 peserta yang lulus sebagai PPPK Nakes di Lingkungan Pemkab Garut, namun 10 orang diantaranya mengundurkan diri, sehingga ada sekitar 1.605 PPPK Nakes yang akan dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pada hari pelantikan nanti yang rencananya akan digelar pada hari Senin (17/04/2023) di Alun-Alun Garut.

Meskipun begitu, imbuh Nurdin, hingga saat ini ada sekitar 21 SK yang belum diterima oleh BKD Garut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  Polsek Bungbulang Polres Garut Menerima Laporan Orang Hilang, Seorang Pria Belum Ditemukan

Nantinya, lanjut Nurdin, pemberian gaji PPPK ini akan dimulai per tanggal 1 Mei 2023 dan untuk tunjangan bulan Mei akan dibayarkan di bulan Juni.

Guna menyukseskan pelantikan PPPK Nakes ini, Sekda Garut juga  memerintahkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, untuk menginformasikan terkait pelantikan ini dan menyiarkan secara langsung prosesi penyerahan SK PPPK ini di Alun-alun melalui live streaming.(red*).

Berita Terkait

Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW
Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah
Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM
Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik
Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam
DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27
Polres Garut Gelar Apel Siaga Bencana 2026, Bupati: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
Bupati Garut Punya Aplikasi Pantau ASN, Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Pembenahan
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:30 WIB

Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW

Kamis, 5 November 2026 - 14:01 WIB

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah

Kamis, 5 November 2026 - 13:50 WIB

Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM

Kamis, 5 November 2026 - 13:41 WIB

Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik

Rabu, 4 November 2026 - 09:29 WIB

DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!