Ketua Umum HMI Komisariat STAIS Garut Apresiasi Polres Garut atas Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter - Kilas Garut News

Ketua Umum HMI Komisariat STAIS Garut Apresiasi Polres Garut atas Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 17 April 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) Garut memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Garut atas respons cepat, sigap, dan profesional dalam menangani kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dokter di Garut. Penangkapan terhadap pelaku menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban. Kamis (17/4/2025).

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) Garut memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Garut atas respons cepat, sigap, dan profesional dalam menangani kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dokter di Garut. Penangkapan terhadap pelaku menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban. Kamis (17/4/2025).

KILASGARUTNEWS.id|Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) Garut memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Garut atas respons cepat, sigap, dan profesional dalam menangani kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dokter di Garut. Penangkapan terhadap pelaku menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban. Kamis (17/4/2025).

Ketua Umum HMI Komisariat STAIS Garut, Mu’adz Arrazy S.A., menyatakan bahwa langkah tegas Polres Garut ini patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Kami dari HMI Komisariat STAIS Garut mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Polres Garut atas langkah cepat dalam menangkap pelaku pelecehan seksual. Ini merupakan bukti konkret bahwa Polres Garut hadir dan berpihak kepada korban serta serius dalam menindak kejahatan seksual,” ujar Mu’adz.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Kinerja Kepolisian Menangkap Pelaku Dokter Kandungan yang Genit 

Mu’adz juga menegaskan bahwa pelecehan seksual adalah bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi, terlebih dilakukan oleh seorang tenaga medis yang seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kasus ini harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum, terutama merujuk pada *Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)* dan *Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)* Pasal 289 hingga 292 yang mengatur tentang pelecehan seksual. Kami berharap proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban,” tambahnya.

Baca Juga :  Mako Polsek Klari Polres Karawang Berikan Fasilitas Terbaik Untuk Pemudik

HMI juga menyerukan agar masyarakat tidak diam terhadap tindakan pelecehan seksual serta mendorong para korban untuk berani melapor.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. HMI siap menjadi garda terdepan dalam mengadvokasi hak-hak korban dan memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di Garut maupun di tempat lain,” tutup Mu’adz.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polsek Leuwigoong Garut Pastikan Distribusi Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juli 2025
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Garut Serahkan Akta Pendirian Koperasi Desa
Penguatan Kehumasan, Dirjenpas Dorong Transparansi dan Citra Positif Pemasyarakatan
Tingkatkan Semangat Persatuan, Lapas Garut Gelar Upacara Kebangkitan Nasional 2025
Kasdam III/Slw Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 di Gedung Sate
Penertiban Pedagang di Jalan Merdeka dan Guntur Sari, Pemkab Berikan Batas Waktu
Darurat Moral: Himadikpolkum IPI Garut Gelar IPI Lawyers Club Fokus pada Perlindungan Anak dan Perempuan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:44 WIB

Polsek Leuwigoong Garut Pastikan Distribusi Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:26 WIB

Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juli 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:39 WIB

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Garut Serahkan Akta Pendirian Koperasi Desa

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:36 WIB

Penguatan Kehumasan, Dirjenpas Dorong Transparansi dan Citra Positif Pemasyarakatan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:59 WIB

Tingkatkan Semangat Persatuan, Lapas Garut Gelar Upacara Kebangkitan Nasional 2025

Berita Terbaru

Kilas Pendidikan

Tinjau Kondisi MI Al-Hidayah, Bupati Garut Ajak SKPD Lebih Peduli

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:29 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!