Kilas Garut News-Kepolisian Sektor Pamulihan melakukan Pemasangan Bronjong Batas Jalan berlokasi di Kampung Cisandaan Jalan Tanjakan Panganten Desa Pananjung Kecamatan Pamulihan Kabupaten Garut pada hari Sabtu (27/08/2022) pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Maksud dan tujuan Pemasangan Bronjong Batas Jalan tersebut adalah sebagai langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di Jalan Tanjakan Panganten Pakenjeng Bungbulang Kecamatan Pamulihan dengan cara melindungi dan memperkuat struktur tanah di sekitar lokasi tersebut.
“Adanya pemasangan Bronjong batas Jalan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polsek Pamulihan terhadap warga masyarakat sebagai pengguna Jalan agar terhindar dari resiko kecelakaan selama di perjalanan dan tetap aman serta nyaman dalam perjalanannya. Keselamatan transportasi ini penting diperhatikan agar tidak terjadinya kecelakaan pada saat pengguna Jalan melewati lokasi tersebut” ungkap Kapolsek Pamulihan IPTU Masrokan, S.E.
Menurut laporan yang disampaikan, kegiatan pemasangan Bronjong Batas Jalan di Tanjakan Panganten Desa Pananjung dilakukan oleh pelaksana yang terlibat sesuai prosedur pemasangannya dan selama pelaksanaan berlangsung dapat berjalan dalam situasi aman serta kondusif.
Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan dari program “KASEP”, selama kepemimpinan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, SIK, M.Si
KASEP
Kepanjangan dari Kolaboratif, Adaptif, Solutif, Edukatif dan Presisi, adalah program prioritas Kepolisian Resor Garut, selama kepemimpinan AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si.
Pertama : Kolaboratif ini adalah, mengedepankan sinergitas dan kerjasama, yang baik dengan unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan (stakeholder)
Dalam mengatasi permasalahan sosial dan kamtibmas diwilayah Kabupaten Garut, serta meningkatkan soliditas di internal Polres Garut dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kedua : Adaptif. Ini adalah bagaimana kemampuan berfikir dan bertindak responsive, cepat, tepat dan terukur.
Dalam menghadapi dinamika, tantangan tugas dan perkembangan masyarakat diera digital, menerapkan pemolisian serta adaptasi kehidupan baru ditengah pandemi Covid-19.
Ketiga : Solutif, ini dalam hal mengedepankan mutu kualitas pelayanan sebagai upaya membangun simpati dan empati masyarakat, berfikir dan bertindak.
Mencari solusi serta mengedepankan solusi konstruktif dalam pemecahan masalah, baik dengan unsur eksternal maupun internal polres.
Keempat : Edukatif, adalah bagaimana menampilkan sosok polisi yang jadi panutan, mampu membangun interaksi yang harmonis dan efektif dengan masyarakat berinovasi.
Sehingga ini menjadi nilai tambah dan kemanfaatan yang baik untuk masyarakat luas maupun internal polres.
Kelima : Presisi atau menjadi anggota Polri yang Presisi adalah mempedomani arak bijak dan program prioritas bapak Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Dalam mewujudkan POLRI yang Prediktif,Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan pada setiap pelaksanaan tugas Polres Garut. (Deden Kurnia*).











