Polsek Karangpawitan Gencar Berantas Kejahatan Jalanan Dan Penyakit Masyarakat - Kilas Garut News

Polsek Karangpawitan Gencar Berantas Kejahatan Jalanan Dan Penyakit Masyarakat

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, Polsek Karangpawitan Polres Garut melaksanakan kegiatan patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dan operasi penyakit masyarakat. Rabu malam (12/06/2024).

Dengan melibatkan Unit Reskrim, Bhabinkamtibmas dan Unit Samapta, Polsek Karangpawitan bertekad memberantas berbagai tindak kejahatan, termasuk perjudian, peredaran minuman keras atau minuman beralkohol tanpa izin, premanisme , penggunaan knalpot bising, serta tindak kejahatan jalanan lainnya.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Karangpawitan Kompol M. Duhri, S.H., mengatakan pihaknya berhasil menemukan penyedia/pengedar miras tanpa izin di kawasan Kampung Bojot Desa Situsari Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam, Polsek Pameungpeuk Polres Garut Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Dalam pelaksanaan operasi penyakit masyarakat ini, tim Polsek Karangpawitan berhasil menemukan dan menyita sejumlah miras tanpa izin dengan barang bukti miras jenis ciu sebanyak 95 botol.

Selain itu, Polsek Karangpawitan juga melakukan patroli dialogis dengan penggiat ogah dan opang. Tim patroli berhasil menjalin dialog dengan para penggiat ogah dan opang untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya dalam upaya mencegah tindak pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Perkuat Keamanan, Sat Samapta Polres Garut Lakukan Patroli di Titik Rawan Perkotaan

Duhri pun menyebutkan telah berkoordinasi dengan pihak Forkopimcam Karangpawitan khususnya Kasi Trantib, dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta himbauan juga diberikan kepada pak ogah agar taat dan tidak meminta dengan paksa kepada pengguna jalan.

Upaya ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polsek Karangpawitan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Semoga dengan kegiatan ini, dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Karangpawitan.” Tutup Duhri. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!