Kurang Dari 24 Jam, Polsek Pameungpeuk Polres Garut Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor - Kilas Garut News

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Pameungpeuk Polres Garut Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 5 Maret 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku pencurian R2 diringkus polisi

i

Foto : Pelaku pencurian R2 diringkus polisi

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Pameungpeuk Polres Garut ringkus pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di Kampung Segleng Desa Paas Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Minggu (04/03/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Dindin Maoludin mengatakan jika pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pencurian dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah korban melapor ke Polsek Pameungpeuk Polres Garut.

Kejadian pencurian terjadi pada pukul 08.00 WIB, ketika korban menyimpan sepeda motor CRF dengan No Pol Z 6820 MV di halaman depan rumahnya lalu ia pergi kedalam rumah untuk tidur. Kemudian ia terbangun dan menyadari motornya sudah tidak berada pada tempatnya tersebut.

Baca Juga :  Disparbud Garut Terus Berupaya Menata dan Menertibkan Wilayah Destinasi Wisata Situ Bagendit

Kapolsek Pameungpeuk bersama anggota yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan hingga pada akhirnya pencarian pelaku berhasil menemukan titik terang, Polsek Pameungpeuk menemukan Pelaku di sekitar Terminal Pameungpeuk lalu memboyongnya ke Mapolsek Pameungpeuk.

Menurut keterangan pelaku, ia terpaksa mencuri motor adiknya itu karena frustasi dan memerlukan biaya sesegera mungkin, ia juga menuturkan sedang dililit oleh masalah dalam kehidupannya.

Baca Juga :  Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

“Ya betul tersangka merupakan masih anggota keluarga dari korban, selain mengamankan pelaku kami juga menemukan barang bukti berupa 1 buah BPKB atas nama korban. Namun untuk sepeda motor pelaku mengatakan ia telah menjualnya dan kini petugas kami di lapangan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.” Pungkasnya. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!