Polsek Cilawu Ringkus Karyawan Bengkel Nekat Nyolong di Pabrik Pengolahan Kardus - Kilas Garut News

Polsek Cilawu Ringkus Karyawan Bengkel Nekat Nyolong di Pabrik Pengolahan Kardus

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cilawu bersama warga berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah pabrik pengolahan kardus di Kampung Cimaragas, Desa Ngamplangsari, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (08/02/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Peristiwa ini bermula ketika Dede (29), seorang pekerja pabrik, memasuki area pabrik dan mendapati sejumlah barang telah hilang. Saat itu, ia melihat seorang pria membawa barang hasil curian menggunakan sepeda motor Suzuki Skywave warna hitam. Menyadari hal tersebut, Dede segera berteriak meminta tolong kepada warga dan berusaha mengejar pelaku.

Baca Juga :  Pemuda 21 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Garut, Edarkan Sabu dan Tembakau Sintetis di Media Sosial

Beberapa warga yang mengetahui kejadian ini segera menghubungi pihak Polsek Cilawu. Mendapatkan laporan tersebut, petugas dari anggota Polsek Cilawu langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengejaran.

Kapolsek Cilawu AKP Rd. Hasan Sadikin, SH., mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial RF (21), seorang pegawai bengkel yang beralamat di Jl. Guntur Melati, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas kami bersama warga tidak jauh dari lokasi kejadian saat berusaha melarikan diri,” ujar AKP Hasan saat ditemui awak media, Minggu siang (09/02/2025).

Baca Juga :  Polres Garut Jalin Silaturahmi dan Bagikan Al-Qur'an Ke Pondok Pesantren

Barang bukti yang berhasil di amankan dari tangan pelaku diantaranyan 1 unit sepeda motor Suzuki Skywave warna hitam, yang di gunakan untuk membawa barang curian dan Pisau pemotong kardus dan berbagai perkakas, milik pabrik yang menjadi korban pencurian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cilawu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Cilawu juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi
22 Diciduk, 3 Masih Diburu Kasus Pengeroyokan Puluhan Orang di Garut Terungkap
Peredaran Obat Keras via COD Terbongkar, Polres Garut Amankan Dua Warga Bayongbong
Isu Pembegalan Ternyata Keliru, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Banyuresmi
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!