KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut melaksanakan cek TKP Kebakaran Rumah di Kampung Cipacing RT/RW 02/02, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dilaporkan Perisitiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, dan diduga Pemilik Rumah lupa mematikan tungku kompor. Selasa (29/11/2022) pagi.
Atas kejadian itu, Polsek Cibatu langsung mendatangi TKP Mengamankan TKP, Memberikan pertolongan kepada Korban, Mendata Korban juga Saksi saksi, dan Membantu memadamkan Rumah bersama warga dan Disdamkar UPT Limbangan.
“Kami mendapatkan laporan langsung cek TKP, mengamankan korban atau pemilik rumah ke tempat yang lebih aman, kemudian memadamkan api bersama damkar dan warga,”ungkap Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cibatu Iptu Misno Winoto.
Dikatakannya, Dari keterangan para saksi, Api diduga berasal dari tungku kompor yang berada di dapur, “tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, hanya pemilik mengalami kerugian materil kurang lebih sekitar Rp.10 juta,”ujarnya.
Rumah yang mengalami musibah kebakaran itu yakni milik Suryadi (29) seorang buruh harian lepas, dan Rumah tersebut diisi oleh 6 Jiwa.
Kapolsek pun menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polsek Cibatu, agar memperhatikan listrik juga tungku kompor, pastikan listrik jalur nya diperbaiki agar tidak mengalami konslet, begitupun Tungku kompor pastikan sudah mati apabila hendak meninggalkan rumah..
“Cek aliran listrik, dan pastikan kompor sudah dimatikan apabila hendak keluar rumah,”pungkasnya.(Deden Kurnia).











