KILASGARUTNEWS|Polsek Caringin bersama Unsur Forkopimcam, dan Instansi terkait lakukan penanganan pasca tanah longsor di Kampung Pasir Gedang Desa Sukarame Kecamatan Caringin Kabupaten Garut pada Senin (7/11) pukul 9 pagi.
Tanah longsor yang terjadi pada hari Sabtu 5 November sekitar pukul 9 malam tersebut mengakibatkan 1 unut rumah milik warga tertimpa bahan material longsoran serta 3 rumah lainnya terancam.
Dalam kegiatannya melibatkan alat berat eskavator dari Dina PUPR, serta didampingi oleh unsur pemerintahan Kecamatan Caringin, unsur Koramil 1123, unsur Polsek Caringin, unsur Dinas PUPR, unsur KRPH, unsur Desa Sukarame, dan masyarakat setempat.
Adapun kegiatan yang dilakukan yaitu memprioritaskan pengerukan dan pembuatan saluran air dengan tujuan air yang mengalir melalui saluran yang dibuat.
Masyarakat yang terdampak juga dihimbau untuk meninggalkan lokasi tersebut ke tempat yang lebih aman agar terhindar dari adanya kejadian-kejadian seperti tanah longsor tersebut.
(Humas Polres Garut/Deden Kurnia).











