KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah menetapkan bahwa kasus penyakit difteri di Kabupaten Garut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut nomor 100.3.3.2/KEP.91-DINKES/2023, tanggal 20 Februari 2023, tentang Penetapan KLB Penyakit Difteri.
Sekertaris Dinas Kesehatan (Sekdinkes)Kabupaten Garut,dr.Hj.Leli Yuliani mengatakan,saat ini (sekarang)kasus difteri,kemarin 2 kasus,dan sekarang ada 5 kasus terkonfirmasi positif Difteri,hal itu berdasarkan informasi dari hasil Labkesda provinsi.”ungkap Leli kepada awak media saat ditemui diruang kantornya.Rabu (22/02/2023).
Lebih lanjut Leli menyampaikan,
memang sekarang itu ada perubahan – perubahan, dan yang sudah terkonfirmasi positif difteri. Kemarin 2,usia 7 tahun dan19 tahun,mereka diisolasi mandiri di rumahnya.
Hari ini bertambah jadi ada 5 kasus yang dinyatakan terkonfirmasi positif Difteri, diantaranya,ada 4 dari Desa Sukahurip,dan 1 dari wilayah Tarogong”terangnya.
Kemudian yang dirawat di RSUD dr Slamet itu ada 3 orang,dan yang kontak erat ada 55 orang. Itu variatifnya kebanyakan 15 tahun ke bawah.
Leli menyebutkan,nanti hari Senin kita akan lakukan ORI (Out Break Resport Imunisesion), jadi memang imunisasi yang dilakukan karena adanya satu KLB.”
Sebetulnya KLB itu tergantung penyakitnya. Tapi secara umum apabila ditemukan sebagai penyakit yang sudah lama tidak muncul tapi sekarang muncul lagi, misalnya, itu ada peningkatan kasus dalam kurun waktu ,misalnya dalam kurun 3 waktu berturut turut pada peningkatan kasus, nah itu bisa 2X lipat -3 kali lipat. Apalagi ketika ada yang meninggal, itu bisa disebut KLB.”katanya
Kalau untuk Difteri sebetulnya, ketika muncul ada 1 kasus yang positif, itu sudah kLB.
Jadi memang itu macam – macam kriterianya yang disebut KLB.
Kalau sekarang (siang ini) ada di desa Sukahurip,dan memang ada juga di wilayah lain,di Tarogong namun itu sedang kita evaluasi.
Lanjutnya,bagi masyarakat, yang pertama itu agar untuk melengkapi status imunisasinya, anak-anaknya. Terutama harus dilihat lagi status imunisasinya bagaimana, Nah kalau belum lengkap segera menghubungi Puskesmas ya.
Kemudian juga harus hati-hati. Apabila ada gejala-gejala yang mengarah ke pernapasan atau ke Difteri yang di sana itu seperti demam,ganguan di tenggorokan.
“Nah itu harus segera melapor ke Puskesmas, dan juga di samping itu memang kita harus jaga jaga terhadap protokol kesehatan ya. Karena bakteri itu juga menular lewat percikan ludah, sehingga bisa menular lewat batuk, bersin kemudian berbicara, dan juga penggunaan alat makan bersama,itu juga harus hati – hati”pungkasnya.











