Belum Lama Menjabat, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Maut - Kilas Garut News

Belum Lama Menjabat, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Maut

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra

i

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra

KILASGARUTNEWS.id|Gerak cepat Satreskrim Polres Garut kembali membuahkan hasil. Di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A., Team Sancang Satreskrim berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia. Terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Saat di temui di ruangan kerjanya AKP Herman mengungkapan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/06/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Cimanuk Maktal, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Selasa (30/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian sempat terjadi perselisihan di lingkungan keluarga korban. Saat itu, anak bungsu korban meminta uang jajan kepada ibunya, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi. Korban kemudian memarahi anaknya, yang diduga didengar oleh RH (32), anak tiri korban.

Diduga karena tersinggung dan tidak menerima perlakuan tersebut, RH sempat terlibat adu mulut dengan korban sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Beberapa saat kemudian, ketika korban Wawan Setiawan (52) pulang bekerja dan turun dari angkutan umum di kawasan Jalan Cimanuk Maktal, terduga pelaku yang diduga telah menunggu di lokasi langsung menghampiri korban sambil membawa sebilah pisau dapur.

Baca Juga :  Di Malam Idul Fitri, 250 Botol Miras Berhasil di Amankan Jajaran Polres Garut

Terduga pelaku kemudian diduga melakukan penusukan ke arah tubuh korban hingga korban terjatuh. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri meninggalkan tempat kejadian.

Korban sempat mendapat penanganan medis di RSUD dr. Slamet Garut. Namun akibat luka yang dideritanya, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Garut langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa para saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pengejaran secara intensif terhadap terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Sabtu (20/06/2026) sekitar pukul 23.50 WIB, Team Sancang Satreskrim Polres Garut yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A. berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah toko bangunan di Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Polsek Cisurupan Polres Garut Memberikan Edukasi Larangan Menggunakan Knalpot Bising

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A. mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat, koordinasi yang solid, serta respons cepat anggota Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh personel Team Sancang Satreskrim Polres Garut, terduga pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Herman.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Satreskrim Polres Garut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan, sekaligus memastikan setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat dapat segera ditangani secara maksimal.

(dk)

Berita Terkait

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi
22 Diciduk, 3 Masih Diburu Kasus Pengeroyokan Puluhan Orang di Garut Terungkap
Peredaran Obat Keras via COD Terbongkar, Polres Garut Amankan Dua Warga Bayongbong
Isu Pembegalan Ternyata Keliru, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Banyuresmi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!