Pesta Miras Berakhir Pengeroyokan, Dua Warga Cisurupan Kini Mendekam di Tahanan - Kilas Garut News

Pesta Miras Berakhir Pengeroyokan, Dua Warga Cisurupan Kini Mendekam di Tahanan

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWD.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut pada Sabtu subuh (04/07/2026).

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra, S.H., M.H.M., C.HRA., menjelaskan bahwa perkara tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan terang-terangan atau di muka umum dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang (pengeroyokan) dan/atau tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 subsider Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :  Aksi Pembacokan dengan Golok Kembali Terjadi, Polsek Singajaya Cepat Amankan Pelaku

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (02/07/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Pondok Pesantren Darussalam Al-Mubtadiin, Kampung Situ Gede, Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban M Fadhil R Badawi warga Desa Sukaraja Kec Wanaraja Tasikmalaya, diduga mengalami tindak kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka robek pada bagian bibir dalam bawah sebelah kiri akibat pukulan menggunakan kepalan tangan.

Aksi pengeroyokan tersebut diduga dipicu karena para pelaku berada dalam pengaruh minuman keras, sehingga terjadi tindakan kekerasan terhadap korban.

Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni DB alias I, warga Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, serta DW alias N, Warga Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Polres Garut Jalin Silaturahmi Ke Vihara Dharma Loka Melalui Kegiatan Minggu Kasih

“Saat ini kedua tersangka telah menjalani proses penahanan guna kepentingan penyidikan,” ujar AKP Herman Saputra saat ditemui awak media.

Polres Garut berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengajak seluruh warga untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui cara-cara yang damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif.

(dk)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Garut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme, Empat Pengeroyok Petugas KAI Ditangkap
Nekat Hajar Petugas Perlintasan Kereta Api Saat Bertugas, Empat Pelaku Dibekuk Polres Garut dan Resmob Polda Jabar
Jaringan Narkoba Banyuresmi Terbongkar, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Bandar Masuk DPO
Kunci Motor Masih Menancap, Aksi Percobaan Curanmor di Cisompet Berhasil Digagalkan
Perselisihan Lahan Parkir Berujung Bacok, Empat Pelaku Penganiayaan Berat Dibekuk Polsek Wanaraja
Belum Lama Menjabat, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Maut
Nekat Jadi Perantara Sabu Demi Untung, Pemuda Asal Sukawening Digelandang ke Polres Garut
Kurang dari 24 Jam, Pembunuh Pria di Garut Kota Berhasil Dibekuk Team Sancang Polres Garut
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:50 WIB

Kasat Reskrim Garut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme, Empat Pengeroyok Petugas KAI Ditangkap

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Nekat Hajar Petugas Perlintasan Kereta Api Saat Bertugas, Empat Pelaku Dibekuk Polres Garut dan Resmob Polda Jabar

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:43 WIB

Jaringan Narkoba Banyuresmi Terbongkar, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Bandar Masuk DPO

Senin, 6 Juli 2026 - 11:04 WIB

Kunci Motor Masih Menancap, Aksi Percobaan Curanmor di Cisompet Berhasil Digagalkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:31 WIB

Pesta Miras Berakhir Pengeroyokan, Dua Warga Cisurupan Kini Mendekam di Tahanan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!