Kilas Garut News-Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Tiem Sancang Polres Garut bersama Sat Resreskrim dan Sat Narkoba telah berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang telah mengganggu ketertiban umum disejumlah titik tempat perbelanjaan di Garut Kota,pada pukul 15.00 WIB. Sabtu Sore, 30 April 2022.
Kasat Narkoba Polres Garut AKP Jimy Ridwan Sihite,SH.,MH, mengaku pihaknya sudah mengamankan 10 pelaku yang telah mengganggu ketertiban umum diantaranya dengan inisial, RNS,DN,GH,UK Alis TA,RR,MAA,AK,H,TH,DAM, para pelaku semuanya melakukan parkir liar disejumlah tempat yaitu di depan tempat Perbelanjaan Garut Plaza dan Plaza Asia.

“10 orang sudah kami amankan beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp.711.000 (tujuh ratus sebelas ribu rupiah).Para pelaku selain melakukan parkir liar disejumlah tempat juga menjadi calo angkutan umum dibawah pengaruh minuman keras/minuman beralkohol” katanya.
Kini para pelaku lanjut AKP.Jimi Ridwan Sihite, SH., MH, beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk selanjutnya dilakukan Test Urine serta dimintai keterangan dan akan diilakukan pembinaan.
“semua pelaku dilakukan Test Urine menggunakan alat/test KIT dengan 6 Parameter yaitu Amphetamine, Metaphetamine, Cocaine, Morfhine, THC dan Benzodiazepine dan hasilnya sebanyak 8 oorang dengan hasil Negatif (-). Sedangkan 2 orang dengan hasil Positif (+) terindikasi mengkonsumsi obat-obatan dan akan diserahkan kepada Yayasan Rehabilitasi untuk menjalani Rehabiliotasi medis” pungkasnya.
(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).