Polres Garut Tangkap Pelaku Penganiayaan di Acara Pernikahan, Pelaku Dalam Pengaruh Alkohol - Kilas Garut News

Polres Garut Tangkap Pelaku Penganiayaan di Acara Pernikahan, Pelaku Dalam Pengaruh Alkohol

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut melakukan penahanan pada satu orang tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan. Selasa tanggal 22 Juli 2025.

i

Polres Garut melakukan penahanan pada satu orang tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan. Selasa tanggal 22 Juli 2025.

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melakukan penahanan pada satu orang tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan. Selasa tanggal 22 Juli 2025.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan pelaku adalah EF (23) yang merupakan warga Kecamatan Cibiuk, di ketahui sedang berjoget dan meminum minuman keras bersama teman temannya di acara pernikahan yang mengadakan hiburan atau dangdutan.

Kemudian saat pelaku ingin melakukan penukaran uang yang akan di pakai untuk saweran, EF di keroyok oleh beberapa pelaku yang tidak di ketahui identitasnya, kemudian dilerai oleh beberapa orang.

Baca Juga :  Polres Garut Tangkap Pelajar yang Bacok Teman, 1 Bilah Pedang Diamankan

Sdr. Jajang dan Wahyu yang kebetulan ada di tempat kejadian kemudian membawa Sdr. EF yang sudah berada dalam keadaan pengaruh alkohol pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi.

Akibat emosi dan di bawah pengaruh alkohol, EF pergi membawa gergaji untuk membalas dendam kepada orang orang yang mengeroyoknya.

“Sdr. Wahyu dan Jajang mencoba menghalangi pelaku, namun pelaku memberontak dan mengibaskan gergaji itu yang kemudian mengenai Sdr.Wahyu di bagian kepala dan punggung.” Ujar Kasat Reskrim kepada awak media, Rabu (23/07/2025).

Baca Juga :  Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk Satresnarkoba Polres Garut

Tak lama setelah kejadian itu, anggota kepolisian Cibiuk datang ke tempat kejadian dan mengamankan pelaku.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pengaruh minuman keras dapat mendorong seseorang melakukan tindakan yang tidak rasional.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi alkohol dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin,” pungkas Kasat Reksrim.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Bubarin Keributan Berujung Babak Belur, Polisi Ringkus Pria Diduga Mabuk di Rumah Kos Tarogong Kidul
Diduga Tipu Korban hingga Puluhan Juta dengan Modus Penggandaan Uang, Dua Terduga Pelaku Diciduk Unit Intel Kodim 0611/Garut
Polres Garut Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Ilegal, Satu Pengedar Diciduk Dua Pemasok Masih Diburu
Satres Narkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran 27 Paket Sabu, Bandar Berinisial B Masih Buron
Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 102 Gram
Blue Light Patroli Hingga Park, Walk and Talk, Strategi Polres Garut Jaga Kamtibmas Malam Akhir Pekan
Teror Dini Hari di Jalan Guntur, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan Polisi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bubarin Keributan Berujung Babak Belur, Polisi Ringkus Pria Diduga Mabuk di Rumah Kos Tarogong Kidul

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Diduga Tipu Korban hingga Puluhan Juta dengan Modus Penggandaan Uang, Dua Terduga Pelaku Diciduk Unit Intel Kodim 0611/Garut

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:52 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Ilegal, Satu Pengedar Diciduk Dua Pemasok Masih Diburu

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:15 WIB

Satres Narkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran 27 Paket Sabu, Bandar Berinisial B Masih Buron

Senin, 27 Juli 2026 - 13:29 WIB

Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!