Polres Garut Tangkap Pelaku Penganiayaan di Acara Pernikahan, Pelaku Dalam Pengaruh Alkohol - Kilas Garut News

Polres Garut Tangkap Pelaku Penganiayaan di Acara Pernikahan, Pelaku Dalam Pengaruh Alkohol

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut melakukan penahanan pada satu orang tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan. Selasa tanggal 22 Juli 2025.

i

Polres Garut melakukan penahanan pada satu orang tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan. Selasa tanggal 22 Juli 2025.

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melakukan penahanan pada satu orang tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan. Selasa tanggal 22 Juli 2025.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan pelaku adalah EF (23) yang merupakan warga Kecamatan Cibiuk, di ketahui sedang berjoget dan meminum minuman keras bersama teman temannya di acara pernikahan yang mengadakan hiburan atau dangdutan.

Kemudian saat pelaku ingin melakukan penukaran uang yang akan di pakai untuk saweran, EF di keroyok oleh beberapa pelaku yang tidak di ketahui identitasnya, kemudian dilerai oleh beberapa orang.

Baca Juga :  Berbekal Kunci T, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Malangbong

Sdr. Jajang dan Wahyu yang kebetulan ada di tempat kejadian kemudian membawa Sdr. EF yang sudah berada dalam keadaan pengaruh alkohol pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi.

Akibat emosi dan di bawah pengaruh alkohol, EF pergi membawa gergaji untuk membalas dendam kepada orang orang yang mengeroyoknya.

“Sdr. Wahyu dan Jajang mencoba menghalangi pelaku, namun pelaku memberontak dan mengibaskan gergaji itu yang kemudian mengenai Sdr.Wahyu di bagian kepala dan punggung.” Ujar Kasat Reskrim kepada awak media, Rabu (23/07/2025).

Baca Juga :  Elf Masuk Jurang di Jalur Selatan, Sampai Malam Ini Proses Evakuasi Terus Dilakukan Polsek Singajaya

Tak lama setelah kejadian itu, anggota kepolisian Cibiuk datang ke tempat kejadian dan mengamankan pelaku.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pengaruh minuman keras dapat mendorong seseorang melakukan tindakan yang tidak rasional.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi alkohol dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin,” pungkas Kasat Reksrim.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban
Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul
Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga
DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan
Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta
Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka
Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu
Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:24 WIB

Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:05 WIB

Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul

Senin, 8 Juni 2026 - 07:08 WIB

Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:15 WIB

DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:09 WIB

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!