Polres Garut Press Release Penculikan Anak - Kilas Garut News

Polres Garut Press Release Penculikan Anak

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 12 April 2023 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil mengungkap Kasus Penculikan terhadap seorang Anak Perempuan dengan inisial NF (4). Rabu (12/4/2023).

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H, S.I.K. dalam Press releasenya mengatakan aksi ini dilakukan oleh Tersangka pada Senin (10/4/2023) lalu di Limbangan Garut.

Kapolres Garut mengatakan, peristiwa bermula saat Senin tanggal 10 April 2023 sekira pukul 18.00 wib sdr. O bersama Anak Korban sdri. N F tiba di Alun-alun Garut untuk bermain.

Di Alun-alun Garut tersebut bertemu dengan Tersangka sdr. R dan mengajak bicara kepada sdr. O. Pada saat itu Tersangka sdr. R memuji Anak Korban sdri. N F cantik dan langsung menggendong Korban sdri. N F.

Karena hari sudah terlalu malam, sdr. O mengajak Anak Korban sdri. N F untuk tidur di Masjid Agung Garut yang juga bersama Tersangka sdr. R.

Baca Juga :  Awali Bulan Puasa, Polres Garut Giat Patroli dan Saur On The Road

Ketika subuh hari ketiganya pulang menggunakan angkutan umum, selama perjalanan di angkutan umum Tersangka sdr. R memangku Anak Korban sdri. N F dan tampak beberapa kali menciumi pipinya.

Dalam perjalanan sdr. O secara basa-basi menawarkan kepada sdr. R untuk berkunjung ke rumahnya dan Tersangka sdr. R langsung menerima tawaran tersebut hingga sekira pukul 07.30 wib ketiganya sampai di rumah sdr. O.

Lanjut Kapolres Tersangka sdr. R sempat ikut mandi dan mengobrol dengan kakak-kakak Anak Korban.

Sekira pukul 08.30 wib ketika Anak Korban sdri. N F sedang bermain di depan rumah, tetangga sdri. I melihat Tersangka sdr. R menggendong Anak Korban sdri. N F.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Garut Pimpin Langsung Razia Miras, Puluhan Botol Miras Dijadikan Barang Bukti

Ternyata Tersangka R membawa Anak Korban sdri. N F pergi menuju rumah sdr. R yang beralamat di Kecamatan Cibalong Kab. Garut menggunakan Elf.

Kepada keluarga dan tetangga rumah, Tersangka sdr. R mengaku bahwa anak yang di bawanya tersebut adalah anak mantan pacar Tersangka sdr. R. 

Namun tetangga tidak percaya sehingga melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian Cibalong.

Anak Korban sdri. N F di amankan di rumah Tersangka sdr. R yang beralamat di Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut juga bersama Tersangka Sdr. R.

“Saat ini tersangka Sdr. R masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut untuk dilakukan pengembangan”. Pungkas Rio. (Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 11:11 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!