Pemuda Ini Berhasil Diringkus Polsek Sukawening Kedapatan Curi Bebek di Sawah

Avatar photo

- Reporter

Senin, 2 Desember 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Banyuresmi Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang di duga terlibat dalam tindak pidana pencurian hewan di Pesawahan Warga tepatnya di Kampung Jamburea Ranca Desa Banyuresmi Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Senin (02/12/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Banyuresmi Polres Garut AKP Usep Heryaman, S.IP.S., Pdi., mengatakan pelaku yang berhasil di amankan berinisial “ND” (38) warga Kecamatan Sukawening.

Peristiwa pencurian terjadi pada hari Senin (25/11/2024) sekitar pukul 22.00 WIB korban Sdr. Heri (54) Warga Kecamatan Banyuresmi sedang menggembala bebeknya di sawah.

Baca Juga :  Polres Garut Polda Jabar Berhasil Amankan FRP, Dua Paket Narkotika Diamankan Petugas

Setelah pulang sejenak ke rumah, korban kembali sekitar pukul 22.00 WIB dan mendapati bebek yang di gembalanya telah hilang. Korban pun langsung menghitung dan menemukan bahwa sekitar 60 ekor bebeknya telah dicuri.

Setelah mendapat laporan, Polsek Banyuresmi Bersama dengan Korban melakukan pencarian selama beberapa hari, akhirnya bebek-bebek tersebut di temukan di wilayah Leles.

Baca Juga :  Kapolres Garut Kontrol Jalur dan Cek Arus Mudik: Lonjakan Pemudik Meningkat

Sementara pelaku berhasil di amankan di Desa Sukasenang Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti dan menahan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini di harapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan di sekitarnya.” Ucap Usep.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Waspada Penipuan Hipnotis, Polisi Tangkap Pelaku di Garut Setelah Merugikan Korban 400 Juta
Dugaan Penganiayaan di Koperasi, Pria 32 Tahun Ditahan Sat Reskrim Polres Garut
Polres Garut Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Dititipkan ke LPKS
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Garut dengan Barang Bukti 9,97 Gram
Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Satreskrim Polres Garut Ringkus 4 Tersangka Pencurian dengan Pemberatan, Barang Bukti Disita
Belasan Anggota Geng Motor Ditangkap, 1 Pelaku Penganiayaan Di Tahan, 2 DPO
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:32 WIB

Waspada Penipuan Hipnotis, Polisi Tangkap Pelaku di Garut Setelah Merugikan Korban 400 Juta

Senin, 7 Juli 2025 - 18:06 WIB

Dugaan Penganiayaan di Koperasi, Pria 32 Tahun Ditahan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:52 WIB

Polres Garut Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Dititipkan ke LPKS

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:47 WIB

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Garut dengan Barang Bukti 9,97 Gram

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!