Pemkab Garut Akan Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau - Kilas Garut News

Pemkab Garut Akan Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 4 Februari 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Saat ini Kabupaten Garut sedang merencanakan membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha rokok kecil di Kabupaten Garut, mulai dari tempat produksi, perizinan, kemudahan cukai, dan untuk mengurangi beredarnya rokok ilegal serta menumbuhkan industri lokal.

Kepla Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan  Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut, Nia Gania Karyana, Kamis (3/2/2022), mengatakan, Guna mewujudkan hal itu, pihaknya bersama pelaku usaha rokok, Riko, telah melakukan survei dengan beberapa pihak, terkait pengembangan KIHT. Dari hasil survei itu,  pihaknya sudah memperoleh titik-titik mana saja yang akan dikembangkan sebagai kawasan hasil tembakau di daerah Kecamatan Leles.

Baca Juga :  Personil Sat Sampta Polres Garut Disiagakan Kawal Kampanye Caleg DPR RI Mulan Jameela di Pasar Kadungora

Dalam surveinya kali ini, Disperindag dan ESDM berkesempatan meninjau proses prooduksi produksi rokok asal Garut bernama Rokok Mencos yang dimiliki oleh Riko, yang dalam waktu dekat akan segera di ekspor ke Jepang.

“Saya berbangga karena memang dari kegiatan Pak Riko (sebagai) pelaku usaha tembakau yang memang jadi rokok ini mampu menghidupi kegiatan ekonomi dari Hulu, Tengah, dan Hilir, dan berbangga lagi (rokok) Mencos akan segera sampai di Jepang, luar biasa ternyata orang Jepang tidak hanya ingin rokok-rokok yang dari Jerman segala macam,” ujar Kadisperindag ESDM Garut saat meninjau tempat produksi Rokok Mencos di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga :  Ketua DPD Tani Merdeka Garut : Akan Memiliki Program Pipanisasi Untuk 42 Kecamatan di Kabupaten Garut

Ia menuturkan bahwa semakin banyak rokok dibuat maka akan semakin meningkat pula perekonomian masyarakat, khususnya yang bergelut di bidang tembakau ini.

“Semakin banyak rokok dibuat sebetulnya akan semakin meningkatkan ekonomi masyarakat, kita bangga dengan rokok Garut dan kita bangga dengan petani tembakau Garut, sebab kalau petani tidak hidup rokok pun tidak ada, jadi jaya petani Garut, jaya pengusaha Garut, dan jaya Rokok Garut di Indonesia dan di luar negeri,” tuturnya didampingi Kabid Industri Argo, Imas Nurjamilah.

Ia berharap nantinya setelah KIHT dipusatkan dalam satu kawasan bisa menambah jumlah cukai dan mempermudah penegakan hukum di Kabupaten Garut terkait cukai.(red*).

Berita Terkait

Yayasan Arafah Cendekia Garut Menyelenggarakan Festival ARCEN Tahun 2025
Wakapolres Garut : Giat KRYD Ratusan Knalpot Brong, Miras dan Puluhan Preman Diamankan Petugas
Dr. Irfan Nabhani Resmi Pimpin Uniga, Rumusan Strategi Sudah Disiapkan
Angin Kencang di Pamulihan Akibatkan Satu Warga Setempat Meninggal Dunia Tertimpa Pohon
Hunian Lapas Garut di Sidak Kanwil Ditjen Pas Jabar, Pastikan Tidak Ada Barang Terlarang
Waspada, Pantai Selatan Ada Angin Badai Barat Laut Sat Polairud Himbau Pengunjung 
Panglima TNI Tinjau Program MBG di Cimahi
Kapolres Garut : Bhabinkamtibmas Jadi Garda Terdepan, Berikan Bimbingan dan Edukasi Pentingnya Menjaga Lingkungan 
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:00 WIB

Yayasan Arafah Cendekia Garut Menyelenggarakan Festival ARCEN Tahun 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:43 WIB

Wakapolres Garut : Giat KRYD Ratusan Knalpot Brong, Miras dan Puluhan Preman Diamankan Petugas

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:00 WIB

Angin Kencang di Pamulihan Akibatkan Satu Warga Setempat Meninggal Dunia Tertimpa Pohon

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:00 WIB

Hunian Lapas Garut di Sidak Kanwil Ditjen Pas Jabar, Pastikan Tidak Ada Barang Terlarang

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:18 WIB

Waspada, Pantai Selatan Ada Angin Badai Barat Laut Sat Polairud Himbau Pengunjung 

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!