Pemkab Dan Polres Garut Deklarasikan Penolakan Penggunaan Knalpot Bising - Kilas Garut News

Pemkab Dan Polres Garut Deklarasikan Penolakan Penggunaan Knalpot Bising

Avatar photo

- Reporter

Senin, 8 November 2021 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Deklarasi Penolakan Penggunaan Knalpot Bising hari ini pemkab Garut bersama Polres Garut gelar apel gabungan terbatas di lapangan setda garut. Senin (8/11).

Dalam apel gabungan terbatas ini dipimpin laangsung oleh Bupati Garut H.Rudy Gunawan yang dihadiri dari berbagai elemen masyarakat baik itu dari ormas, LSM beserta sejumlah tokoh masyarakat juga ikut menghadiri agenda Deklarasi ini, terlihat di lapangan setda garut juga sejumlah pejabat penting juga ikut menhadiri agenda ini diantaranya wakil bupati garut Helmi Budiman,Sekda Garut Ali Rahman,Kejari Garut Neva Sari Susanti dan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Baca Juga :  Operasi Jaran Lodaya Polsek Bungbulang Tindak Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Rudy Menyampaikan pihaknya akan selalu bersinergi dengan pihak kepolisian khususnya Polres Garut dalam menegakan serta menerapkan UU lalu lintas No 22 tahun 2009.

“semua camat yang berada dilingkungan pemkab garut beserta Satpol PP dan Dishub supaya mendukung upaya Polri untuk mengatasi penggunaan Knalpot Bising demi terciptanya ketertiban dan keamanan di kabupaten Garut’ Ucapnya

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menegaskan yang sama bahwa pihaknya satu bulan kedepan akan terus mensosialisasikan larangan memakai knalpot bising karena bisa mengganggu ketertiban dan ketentraman di masyarakat umumnya di kabupaten Garut.

“kami akan terus mensosialisasikan kepada warga masyarakat kabupaten Garut supaya untuk tidak menseting knalpot standar pabrik dirubah menjadi kanlpot bising maka dari itu kami mohon kerjasamanya dari semua elemen masyarakat untuk selalu mendukung Deklarsi ini” tegasnya

Baca Juga :  Ketum FPPG : Sekitar 46.700 Nasabah BIJ Menjadi Korban, Uang Nasabah Harus di Kembalikan

Satu bulan kedepan masih kata Wirdhanto kami akan sosialisasikan serta mengevaluasi diperpanjang tidaknya.

Lanjut Wirdhanto, pihaknya mengajak kepada semua elemen masyarakat dan tokoh pemuda untuk bersama-sama melaksanakan deklarasi Knalpot Bising ini dengan tujuan supaya warga masyarakat kabupaten Garut bisa nyaman,tertib dan nyaman tentuny sesuai dengan slogan Garut Tata Tengtrem Kerta Raharja ‘ pungkas Wirdhanto kepada awak media.(Iman*).

Berita Terkait

Rasa Haru di Alun-Alun Garut: 6.596 Pegawai P3K Paruh Waktu Resmi Dilantik
Keluarga Tidak Mampu dan Belum Terdata di DTSEN, Pemuda Autis Asal Sukaratu Sucinaraja Belum Tersentuh Medis dan Bantuan Sosial
Wujud Kepedulian Sosial, Polres Garut Kumpulkan 60 Kantong Darah di HUT KORPRI ke-54
Kapolres Garut Silaturahmi dengan Ulama Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Aksi Humanis Polres Garut, Bantu Dua Lansia Pulang ke Bogor
Wujudkan Sinergi Tangguh, Kapolres Garut Pimpin Apel dan Simulasi Kesiapsiagaan Bencana 2025
Lapas Garut Hukum Berat Enam Warga Binaan Terlibat Narkoba, Vonis Tembus 13 Tahun Penjara
Polres Garut Dorong Masyarakat Gunakan Super App Polri untuk Urus SKCK Online
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 06:43 WIB

Rasa Haru di Alun-Alun Garut: 6.596 Pegawai P3K Paruh Waktu Resmi Dilantik

Kamis, 6 November 2025 - 09:03 WIB

Keluarga Tidak Mampu dan Belum Terdata di DTSEN, Pemuda Autis Asal Sukaratu Sucinaraja Belum Tersentuh Medis dan Bantuan Sosial

Rabu, 5 November 2025 - 13:44 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Garut Kumpulkan 60 Kantong Darah di HUT KORPRI ke-54

Selasa, 4 November 2025 - 16:06 WIB

Kapolres Garut Silaturahmi dengan Ulama Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 4 November 2025 - 15:57 WIB

Aksi Humanis Polres Garut, Bantu Dua Lansia Pulang ke Bogor

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!