Home / Redaksi Kilas

Senin, 8 November 2021 - 13:29 WIB

Pemkab Dan Polres Garut Deklarasikan Penolakan Penggunaan Knalpot Bising

Kilas Garut News – Deklarasi Penolakan Penggunaan Knalpot Bising hari ini pemkab Garut bersama Polres Garut gelar apel gabungan terbatas di lapangan setda garut. Senin (8/11).

Dalam apel gabungan terbatas ini dipimpin laangsung oleh Bupati Garut H.Rudy Gunawan yang dihadiri dari berbagai elemen masyarakat baik itu dari ormas, LSM beserta sejumlah tokoh masyarakat juga ikut menghadiri agenda Deklarasi ini, terlihat di lapangan setda garut juga sejumlah pejabat penting juga ikut menhadiri agenda ini diantaranya wakil bupati garut Helmi Budiman,Sekda Garut Ali Rahman,Kejari Garut Neva Sari Susanti dan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Baca Juga :  Polres Garut Kembali Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Rudy Menyampaikan pihaknya akan selalu bersinergi dengan pihak kepolisian khususnya Polres Garut dalam menegakan serta menerapkan UU lalu lintas No 22 tahun 2009.

“semua camat yang berada dilingkungan pemkab garut beserta Satpol PP dan Dishub supaya mendukung upaya Polri untuk mengatasi penggunaan Knalpot Bising demi terciptanya ketertiban dan keamanan di kabupaten Garut’ Ucapnya

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menegaskan yang sama bahwa pihaknya satu bulan kedepan akan terus mensosialisasikan larangan memakai knalpot bising karena bisa mengganggu ketertiban dan ketentraman di masyarakat umumnya di kabupaten Garut.

“kami akan terus mensosialisasikan kepada warga masyarakat kabupaten Garut supaya untuk tidak menseting knalpot standar pabrik dirubah menjadi kanlpot bising maka dari itu kami mohon kerjasamanya dari semua elemen masyarakat untuk selalu mendukung Deklarsi ini” tegasnya

Baca Juga :  Cara Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciseureuh Sambang dan Himbauan Kepada Ibu-ibu Berikan Himbauan Kamtibmas

Satu bulan kedepan masih kata Wirdhanto kami akan sosialisasikan serta mengevaluasi diperpanjang tidaknya.

Lanjut Wirdhanto, pihaknya mengajak kepada semua elemen masyarakat dan tokoh pemuda untuk bersama-sama melaksanakan deklarasi Knalpot Bising ini dengan tujuan supaya warga masyarakat kabupaten Garut bisa nyaman,tertib dan nyaman tentuny sesuai dengan slogan Garut Tata Tengtrem Kerta Raharja ‘ pungkas Wirdhanto kepada awak media.(Iman*).

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Redaksi Kilas

Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

Redaksi Kilas

Pengerjaan Pembangunan Posyandu TMMD ke 114 Kodim 0611/ Garut TA.2022

Redaksi Kilas

Polsek Wanaraja Polres Garut Optimalkan Silaturahmi Dengan Masyarakat Melalui Program Jum’at Curhat

Redaksi Kilas

Dengarkan Aspirasi Masyarakat Kapolres Garut Garut Terjun Langsung Lakukan Kegiatan Minggu Kasih

Redaksi Kilas

Bakti Sosial kepada Korban Kebakaran Rumah diwilayah Polsek Banyuresmi

Redaksi Kilas

Harapan Kadis Damkar Garut di HUT RI ke 77 Tahun 2022

Redaksi Kilas

Makan, Minum, Kamar Mandi dan Parkir Semua Gratis, Semua Fasilitas Di Berikan Polsek Klari Untuk Pemudik

Redaksi Kilas

Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Hilmi Aulawi Di ITG : Kontribusi Luas Dalam Bidang Knowledge Management
Buka WhatsApp
Butuh Bantuan !
Halo Apa yang bisa kami bantu kak ?
Halo Apa yang bisa kami bantu kak ?