Pengedar Narkotika Jenis Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Garut, Salah Satunya Warga Bogor  - Kilas Garut News

Pengedar Narkotika Jenis Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Garut, Salah Satunya Warga Bogor 

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 28 Februari 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengedar narkotika jenis sabu

i

Pelaku pengedar narkotika jenis sabu

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut ungkap pengembangan kasus tindak pidana narkotika penyedia/pengedar jenis sabu di Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut. Selasa (27/02/2024)

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menyebutkan telah mengamankan 1 orang laki-laki atas nama “YF” (38) warga Kab. Bogor yang ketika diamankan membawa barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Juntar mengatakan jika penangkapan “YF” (38) merupakan salah satu pengembangan dari kasus tindak pidana “FN” yang telah ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Garut sebelumnya. Tersangka “FN” ketika ditangkap mengungkapkan jika barang bukti sabu yang ia pegang merupakan milik “YF” (38) dan ia hanya bertugas sebagai kurir yang bersangkutan.

Baca Juga :  Dana Desa Diduga Ludes Buat Bayar Utang, Kades di Garut Kini Meringkuk di Mapolda Jabar

Tersangka “YF” (38) merupakan warga binaan pemasyarakatan salah satu Lapas dan ketika diamankan tersangka membawa barang bukti berupa 1 buah handphone yang ia gunakan untuk alat komunikasi dan informasi terkait transaksi jual beli narkotika jenis sabu tersebut.

Dari hasil interogasi ia menyebutkan bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut didapatkan atau dibeli dari “U” (DPO) dengan harga Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sebanyak 50 (lima puluh) gram. 

Narkotika jenis sabu yang ia beli, lalu ia menjual atau diedarkan dengan cara difoto dan hasil foto dikirim oleh “FN” untuk diedarkan dengan sasaran area Kecamatan Garut Kota. Pelaku “FN” mendapatkan imbalan/upah dari “YF” (38) sebesar Rp. 1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah) per 10 gram.

Baca Juga :  Anggota Polsek Karangpawitan Giat Patroli Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusip

Tersangka “YF” telah bekerja sama dengan “FN” dalam hal membantu menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu sejak 2 bulan lamanya. Selain mengamankan pelaku Sat Narkoba Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 lembar bukti percakapan via aplikasi Whatsapp dan aplikasi zinga serta narkotika jenis sabu dengan total berat 8,10 gram. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan
Pria Diduga Pelaku Curanmor di Pantai Karang Paranje Diamankan Polisi Usai Nyaris Diamuk Massa
Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Pesta Miras di Hiburan Dangdut Karangpawitan
Ungguli Polres Lain, Polres Garut Jadi Jawara Inovasi Ketahanan Pangan Polda Jabar
Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Polri Harus Semakin Profesional dan Dicintai Masyarakat
Bupati Garut Pimpin Apel Harganas, Ingatkan Bahaya Gawai dan Pentingnya Kehangatan Keluarga
Dinsos Garut Hadir untuk Warga, Pilar Sosial Kompak Bangun Rumah Layak Huni di Cilawu
Pengeroyokan Berdarah di Bayongbong, Korban Disabet Golok hingga Dirujuk ke RSUD dr. Slamet
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:41 WIB

Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:25 WIB

Pria Diduga Pelaku Curanmor di Pantai Karang Paranje Diamankan Polisi Usai Nyaris Diamuk Massa

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:36 WIB

Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Pesta Miras di Hiburan Dangdut Karangpawitan

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:30 WIB

Ungguli Polres Lain, Polres Garut Jadi Jawara Inovasi Ketahanan Pangan Polda Jabar

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:42 WIB

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Polri Harus Semakin Profesional dan Dicintai Masyarakat

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!