Pengedar Narkotika Jenis Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Garut, Salah Satunya Warga Bogor  - Kilas Garut News

Pengedar Narkotika Jenis Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Garut, Salah Satunya Warga Bogor 

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 28 Februari 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengedar narkotika jenis sabu

i

Pelaku pengedar narkotika jenis sabu

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut ungkap pengembangan kasus tindak pidana narkotika penyedia/pengedar jenis sabu di Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut. Selasa (27/02/2024)

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menyebutkan telah mengamankan 1 orang laki-laki atas nama “YF” (38) warga Kab. Bogor yang ketika diamankan membawa barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Juntar mengatakan jika penangkapan “YF” (38) merupakan salah satu pengembangan dari kasus tindak pidana “FN” yang telah ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Garut sebelumnya. Tersangka “FN” ketika ditangkap mengungkapkan jika barang bukti sabu yang ia pegang merupakan milik “YF” (38) dan ia hanya bertugas sebagai kurir yang bersangkutan.

Baca Juga :  Kapolsek Leuwigoong Polres Garut Pimpin Langsung Ops Knalpot Brong

Tersangka “YF” (38) merupakan warga binaan pemasyarakatan salah satu Lapas dan ketika diamankan tersangka membawa barang bukti berupa 1 buah handphone yang ia gunakan untuk alat komunikasi dan informasi terkait transaksi jual beli narkotika jenis sabu tersebut.

Dari hasil interogasi ia menyebutkan bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut didapatkan atau dibeli dari “U” (DPO) dengan harga Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sebanyak 50 (lima puluh) gram. 

Narkotika jenis sabu yang ia beli, lalu ia menjual atau diedarkan dengan cara difoto dan hasil foto dikirim oleh “FN” untuk diedarkan dengan sasaran area Kecamatan Garut Kota. Pelaku “FN” mendapatkan imbalan/upah dari “YF” (38) sebesar Rp. 1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah) per 10 gram.

Baca Juga :  Polsek Samarang Polres Garut Monitoring Pemberdayaan Tanah Carik Desa Cisarua

Tersangka “YF” telah bekerja sama dengan “FN” dalam hal membantu menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu sejak 2 bulan lamanya. Selain mengamankan pelaku Sat Narkoba Polres Garut juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 lembar bukti percakapan via aplikasi Whatsapp dan aplikasi zinga serta narkotika jenis sabu dengan total berat 8,10 gram. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia
Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata
Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan
Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul
Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas
Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman
Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD
Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:27 WIB

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

Senin, 7 September 2026 - 11:01 WIB

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

Senin, 7 September 2026 - 10:53 WIB

Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan

Minggu, 6 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul

Sabtu, 5 September 2026 - 19:47 WIB

Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!