KILASGARUTNEWS.id|Bertempat di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jl. Caringin Ds. Tegalpanjang Kec. Sucinaraja, Kab. Garut, Panitia Panwaslu Kecamatan Sucinaraja gelar Rapat Pengawasan Publikasi dan Dokumentasi Masa Kampanye Pemilu tahun 2024 tingkat Kecamatan Sucinaraja, yang dilaksanakan sejak pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai. Selasa (28/11/2023).
Dalam giat tersebut Panwascam Sucinaraja, Kabupaten Garut mengundang Forkopimcam Sucinaraja, Ketua MUI Kecamatan Sucinaraja, Kepala Desa se Kecamatan Sucinaraja, sejumlah awak media serta unsur lainnya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Sucinaraja, Uus Rukiman, S. Ag saat ditemui di lokasi menjelaskan, dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Panwascam Sucinaraja wajib mempublikasikan setiap kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanaksanakan.
Pihaknya mengaku sudah melakukan pengawasan dan sosialisasi ke tempat-tempat ibadah, pemerintahan, pendidikan yang ada di lingkungan Kecamatan Sucinaraja yang notabene banyaknya pemilih pemula baik itu di tingkat pelajar maupun warga masyarakat yang tidak tercover, dan itu menjadi tugas kami bertugas untuk mengawal hak pilih.
“ Panwascam Sucinaraja melakukan pengawasan partisipatif seperti Pemilih Pemula, Ormas, LSM, Mahasiswa dan peran mereka sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan partisipatif Pemilu 2024 mendatang’ ungkapnya.
Oleh sebab itu kata Uus, pengawasan partisipatif menjadi komitmen bersama. Hal itu untuk mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi.
Pengawasan tersebut menjadi sarana pembelajaran politik bagi masyarakat. Partisipasinya dibutuhkan demi Pemilu berkualitas,” ujarnya.
Bagi penyelenggara Pemilu, pengawasan masyarakat yang masif sebagai pengingat dalam bertugas agar senantiasa berhati-hati, jujur dan adil.
Pihaknya menyediakan kanal aduan bagi warga masyarakat Kecamatan Sucinaraja yang melihat kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Masyarakat bisa menyampaikan melalui media sosial atau datang langsung ke kantor Panwaslu Kecamatan Sucinaraja.
“Silahkan bisa inbox di akun medsos Panwascam Sucinaraja atau datang langsung. Pelapor kami jamin kerahasiaannya,” katanya.
Hal senada disampaikan Camat Sucinaraja Yeni Damayanti, S.STP., M. Si, saat ditemui di ruang kerajaannya kepada Kilas Garut News menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk sebagai pelaksana pemilu dalam hal ini PPK dan Panwascam Sucinaraja.
“Alhamdulillah kami sudah melakukan koordinasi dengan PPK dan Panwascam Sucinaraja, kami akan senantiasa mengikuti dan melaksanakan setiap tahapan pemilu tahun 2024” katanya.
Yeni berharap di pemilu tahun 2024 dapat berjalan aman, sukses tanpa ekses yang sudah barang tentu pemilu damai itu dapat terwujud bukan hanya slogan saja, paling tidak ada kerja sama dari semua stakeholder atau semua pihak untuk mewujudkan itu semua.
Ditanyakan terkait netralitas ASN di lingkungan Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut dalam pemilu 2024 mendatang, Yeni tetap berkomitmen akan terus melaksanakan arahan pimpinan dari tingkat kabupaten, selama ini setiap ada kesempatan bahwa kami ASN harus menjaga sikap netralitas, apabila kita melanggar hal tersebut sudah barang tentu ada sanksi hukum, tadi kami sudah mendapatkan arahan dari pimpinan untuk netralitas ASN.
“kami akan terus berkomitmen dan mengikuti arahan dari pimpinan untuk selalu menjaga sikap netralitas ASN di pemilu tahun 2024 mendatang sehingga bisa berjalan aman, sukses tanpa ekses. Pemilu damai harus diwujudkan bukan hanya slogan saja sehingga di pemilu 2024 dalam pelaksanaannya bisa berjalan sesuai apa yang diharapkan” pungkas Yeni. (Deden Kurnia*).











