Ombudsman RI Berikan Penghargaan Untuk Pemkab Garut Untuk Penyelenggaraan Pelayanan Publik - Kilas Garut News

Ombudsman RI Berikan Penghargaan Untuk Pemkab Garut Untuk Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 23 Desember 2023 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Garut dianugrahi penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia

i

Pemkab Garut dianugrahi penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati (Wabup) Garut, dr. Helmi Budiman, secara simbolis menerima Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia, dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, yang dilaksanakan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jum’at (22/12/2023). Penghargaan diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya.

Wabup Garut berharap adanya penghargaan dari Ombudsman RI ini memberikan semangat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut, untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan terbaik dari para pelayan publik tadi.

Baca Juga :  Bupati Buka MTQH Ke-45 Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2025

Dalam penilaian pelayanan publik ini, imbuh dr. Helmi, ada 7 instansi di lingkungan Pemkab Garut yang terlibat dalam penilaian, mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Puskesmas Tarogong, dan Puskesmas Pembangunan.

Baca Juga :  Kehadiran Yudha, Sekda Garut dan Danyon 303 Kostrad di Sabut Warga Bangun Rumah Lansia 

“Mudah-mudahan ini mewakili pelayanan publik yang dilakukan oleh Kabupaten Garut, dan sekali lagi saya berharap pelayanan publik di Kabupaten Garut lebih baik, hari ini dan juga ke depan,” harapnya.

Pemkab Garut sendiri berhasil mendapatkan predikat kepatuhan tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, dengan nilai 95.05 dan masuk Zona Hijau Kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia. (Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW
Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah
Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM
Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik
Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam
DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27
Polres Garut Gelar Apel Siaga Bencana 2026, Bupati: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
Bupati Garut Punya Aplikasi Pantau ASN, Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Pembenahan
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:30 WIB

Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW

Kamis, 5 November 2026 - 14:01 WIB

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah

Kamis, 5 November 2026 - 13:50 WIB

Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM

Kamis, 5 November 2026 - 13:41 WIB

Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik

Rabu, 4 November 2026 - 09:29 WIB

DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!