KILASGARUTNEWS.id|Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Garut tetapkan nomor dari hasil pengundian nomor urut bagi pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Garut pada Pilkada serentak tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di ballroom hotel Santika,jalan Cipanas Baru, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Senin (23/09/2024).
Diketahui bahwa,hasil dari pengundian nomor Paslon Bupati dan Wakil Bupati, KPU menetapkan nomor tersebut diantaranya, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yaitu, dr.Helmi Budiman dan Yudi Nugraha (Lasminingrat) mendapat nomor urut 01,sedangkan pasangan H. Abdusy Syakur Amin dan drg.L.Putri Karlina nomor 02.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Garut dan seluruhnya yang sudah saling bahu membahu mengawal Pilkada hingga saat ini sudah pada tahap penetapan nomor paslon calon Bupati dan calon Wakil Bupati 2024.
“Tahapan penetapan nomor urut paslon juga sebagai salah satu sarana sosialisasi kepada masyarakat. Terutama terkait pentingnya menggunakan hak pilih pada pesta demokrasi. Karena hak pilih masyarakat akan mempengaruhi keberlanjutan pembangunan daerah,” ungkap Dian.
Hasilnya, pasangan Helmi-Yudi ditetapkan dengan nomor 1. Kemudian pasangan calon dengan nomor 2, Syakur-Putri. Saat penetapan nomor urut diumumkan berdasarkan undian, disambut dengan teriakan setiap pendukung. Bahkan para pendukung sepertinya sudah menyiapkan papan nomor pasangan sesuai dengan nomor undian yang ditetapkan.
Selain itu, setiap pasangan juga tampak sumringah mendapatkan nomor urut pasangan. Para paslon bahkan mengangkat nomor undian seakan itulah yang diharapkan. Penempatan nomor urut paslon Bupati dan wakil Bupati Garut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Garut.
“Kita sudah menyaksikan bersama-sama mulai pencabutan undian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut,” kata Ketua KPU Garut.
Sesi foto bersama usai penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut.
Dian Hasanudin, melaporkan bahwa pada Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, akan diikuti oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut.
Diantaranya ialah pasangan yang mendapat nomor urut 1 Helmi-Yudi, dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut yang mendapat nomor urut 2 yakni Syakur-Putri.
Pada kesempatan tersebut, KPU telah menetapkan berita acara penetapan nomor urut paslon yang disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut.
Saat ini Ballroom Hotel Santika tepat pelaksanaan pencabutan dan penetapan nomor undian, disesaki para pendukung. Riuh suara dukungan masing-masing calon terus bergema memberikan support kepada setiap Paslon yang didukung.
“Pihak keamanan dari unsur TNI, Polri Dan Satpol PP di bantu para Satgas Partai turut menjaga lokasi agar tetap kondusif,”ujarnya.(Agus*).