Dihadiri Sekda Garut, KPU Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petugas Pilkada yang Meninggal Dunia - Kilas Garut News

Dihadiri Sekda Garut, KPU Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petugas Pilkada yang Meninggal Dunia

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris petugas Pilkada 2024 yang meninggal dunia. Penyerahan santunan berlangsung di Aula KPU Kabupaten Garut, Jalan Raya Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (16/1/2025).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris petugas Pilkada 2024 yang meninggal dunia. Penyerahan santunan berlangsung di Aula KPU Kabupaten Garut, Jalan Raya Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (16/1/2025).

KILASGARUTNEWS.id|Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris petugas Pilkada 2024 yang meninggal dunia. Penyerahan santunan berlangsung di Aula KPU Kabupaten Garut, Jalan Raya Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (16/1/2025).

Santunan ini diharapkan dapat menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi para petugas Pilkada sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan, santunan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para petugas yang gugur saat menjalankan tugas. Ia menyebutkan, KPU Kabupaten Garut telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para petugas Pilkada.

“Dana santunan sebesar Rp 42 juta ini diharapkan dapat menjadi pelipur lara sekaligus modal bagi ahli waris untuk memenuhi kebutuhan mereka,” ujar Nurdin. Ia juga berharap dana tersebut dimanfaatkan secara produktif. 

“Jadi tidak hanya untuk konsumtif tetapi juga mudah-mudahan untuk kepentingan-kepentingan lebih jauh ya,” lanjut Nurdin Yana.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengungkapkan bahwa santunan diberikan kepada ahli waris dua petugas, yakni petugas ketertiban TPS di Kecamatan Bungbulang dan petugas KPPS di Kecamatan Pakenjeng, yang meninggal dunia pasca pemungutan suara.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Pedes Polres Karawang Periksa Toko Jamu 

“Jadi hari ini dalam rangka pemberian santunan melalui BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ya mudah-mudahan santunan ini bisa bermanfaat bagi ahli waris,” ucap Dian. Ia menambahkan bahwa kedua petugas tersebut sempat menjalani perawatan medis sebelum meninggal dunia.

Dian menerangkan, besaran santunan yang diterima oleh para ahli waris adalah sebanyak 42 juta rupiah untuk masing-masing petugas yang meninggal dunia. Sementara bagi yang mengalami kecelakaan ketika bekerja, biaya yang diberikan adalah berdasarkan reimburse dari perawatan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, Supriatna, mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Garut yang telah mendaftarkan seluruh petugas Pilkada ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hingga kini, sebanyak 1.536 petugas PPK dan PPS serta 36.399 petugas KPPS dan ketertiban telah terdaftar dalam program tersebut.

“Jadi hari ini kita serahkan secara simbolis kepada ahli warisnya yang masing-masing tadi santunannya sebesar 42 juta dan itu sudah ditransfer ke rekeningnya masing-masing,” ungkapnya.

Baca Juga :  Koramil 1121/Bungbulang Kodim 0611/Garut Panen Raya Jagung Bersama Poktan Desa Cijayana

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat dua petugas Pilkada yang mengalami kecelakaan kerja, dan proses pencairan biaya pengobatan sedang dilakukan melalui mekanisme reimburse.

 Ia menambahkan, pihaknya saat ini juga masih menunggu informasi selanjutnya, jika selama dalam masa perlindungan masih ada petugas KPPS yang mengalami resiko kecelakaan kerja atau kematian.

“Kalau memang ada yang meninggal dunia pada saat pelaksanaan tugas selama 2 bulan di November dan Desember selama perlindungan, silahkan confirm dulu. Kalau memang masih dalam perlindungan kami akan lakukan proses pembayaran gitu ya,” tuturnya.

Supriatna menambahkan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mencakup masa pelaksanaan hingga pasca-Pilkada, dengan anggaran sebesar Rp16.800 per jiwa yang berasal dari anggaran KPU Kabupaten Garut dengan jangkauan perlindungan dari bulan November hingga Desember.

“Totalnya sekitar kalau PPK dan PPS itu sekitar 1.500-an, untuk yang petugas KPPS dan ketertiban itu sekitar 36.000 orang. Panwas itu sudah terdaftar dan itu sentralisasi di Bandung, jadi prinsipnya Panwas dan petugas KPPS sudah terdaftar semuanya,” tandasnya.

(Agus*).

Berita Terkait

Kasi Dokes Polres Garut : Sebanyak 80 Peserta Ikuti Baktikes Donor Darah
Polri Peduli, Jumat Berkah Sipropam Polres Garut Bagikan Makanan Gratis 
Kapolres Garut : Gatur Rawan Pagi Bantu Warga Beraktivitas, Pengendara Selalu Patuhi Aturan Berlalu Lintas
Anggota Sat Samapta Polres Garut Intensif Laksanakan Patroli Malam di Sejumlah Titik Rawan
Kapolres Garut Bersama Dandim 0611/Grt Laksanakan Ziarah ke Makam Bupati Garut Pertama
Pemda Garut Dukung Kegiatan Baznas, Penyebaran Kupon Infaq Ramadhan 1446 H
Yudha Tampung Banyak Aspirasi Melalui Reses Masa Sidang II di Banyuresmi
Pemusnahan Munisi Mortir oleh Unit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Jabar 
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:37 WIB

Kasi Dokes Polres Garut : Sebanyak 80 Peserta Ikuti Baktikes Donor Darah

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:20 WIB

Polri Peduli, Jumat Berkah Sipropam Polres Garut Bagikan Makanan Gratis 

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:40 WIB

Kapolres Garut : Gatur Rawan Pagi Bantu Warga Beraktivitas, Pengendara Selalu Patuhi Aturan Berlalu Lintas

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:14 WIB

Anggota Sat Samapta Polres Garut Intensif Laksanakan Patroli Malam di Sejumlah Titik Rawan

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:07 WIB

Pemda Garut Dukung Kegiatan Baznas, Penyebaran Kupon Infaq Ramadhan 1446 H

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!