KILASGARUTNEWS.id|KPU Garut mengadakan rapat rekonsiliasi pertanggungjawaban keuangan dan laporan kinerja AD Hok untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan wakil Bupati Garut tahun 2024 di hotel Mercure Garut, 21 sampai 22 Januari 2025, jalan Guntur no.2 Pakuwon kecamatan Garut kota.
Acara tersebut dihadiri jajaran KPU Garut, Ketua PPK, Sekretariat PPK, anggota PPK dan staf sekretariat PPK se- kabupaten Garut.
Dalam kegiatan KPU Garut, perihal rapat rekonsiliasi pertanggungjawaban keuangan, pelaksanaan kegiatan dan rapat evaluasi.
Dalam pelaksanaannya Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI sesuai dengan surat nomor OMA.K KPU 2020/01/2025 tanggal 16 Januari 2025 perihal Permintaan Data.
Kabupaten Garut yang bersumber dari anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024. Peserta Rapat Evaluasi terdiri dari 1 orang Ketua PPK, 4 orang Anggota PPK, 1 orang Sekretaris PPK, dan 2 orang Staf! Sekretariat PPK.
(Agus)











