Kilas Garut News – Komando Distrik Militer (Kodim 0611) Garut melaksanakan Penyaluran Dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang bertempat di Aula Graha Kodim 0611/Garut Jl Veteran no.1 Kab Garut dan diikuti 200 orang dan dihadiri oleh unsur Pokopimda dan Forkopincam Garut Kota.
Dandim 0611/Garut Letkol Czi Dr Deni Iskandar, S.T., M.(Han)., M.D.M., CAN
menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yg ikut terdampak pandemi Covid 19, oleh sebab itu Kodim 0611/Garut memberikan bantuan bagi UMKM berupa penyaluran program Bantuan Tunai BTPKLW.
“Pemberian bantuan ini merupakan bentuk responsif dari TNI, kepedulian kepada masyarakat untuk dapat memulihkan dan meningkatkan gerakan roda perekonomian di Kabupaten Garut terutama ekonomi masyarakat ditingkat bawah”
Lanjut Dandim, bantuan Ini merupakan upaya pemerintah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021, terutama bagi para penerima bantuan PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan, melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), yang mana bantuan ini sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat PPKM,” ungkapnya Dandim, Sabtu (08/10).
Penyaluran BTPKLW
(Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung)/KK mendapat berupa uang tunai 1.200.000,(satu juta dua ratus ribu rupiah) dan untuk penyaluran BTPKLW (Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung) akan di lanjutkan kembali pada hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021 untuk wilayah Koramil 0903/Wanaraja dan Koramil 0901/Garut kota,”pungkas Dandim. (Deden Kurnia*).