Kilas Garut News – Berdasarkan surat Keputusan Bupati Garut nomor 141/Kep.152-DPMD/2021 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Secara Serentak di Kabupaten Garut pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2021, para calon kepala desa terpilih di kabupaten Garut akan secepatnya dilantik Bupati Garut H.Rudy Gunawan.
Kadis DPMD kabupaten Garut Drs.H.Aji Sukarmaji, M.Si saat dihubungi Kilas Garut News membenarkan bahwa surat pemberitahuan pengambilan bahan seragam sudah disebarkan dan akan secepatnya ada pelantikan untuk para calon kepala desa terpilih di kabupaten Garut. Minggu 4 Juli 2021.
“ya kami sudah menyebarkan surat ke tiap-tiap kecamatan terkait Jadwal Pengambilan Perlengkapan untuk Pelantikan Calon Kepala Desa Terpilih pada tanggal 2 Juli 2021 dengan nomor surat : 141.1/2910-DPMD/2021 ” katanya

Aji Sukarmaji menuturkan bahwa untuk pelantikan Calon Kepala Desa Terpilih nanti sebanyak 216 calon kepala desa, tapi yang akan dilantik sebanyak 215 karena ada satu orang calon kepala desa terpilih karena meninggal dunia, agenda pelantikan para calon kepala desa terpilih yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 28 Juli 2021.
Pihaknya berharap kepada para camat dikabupaten Garut yang telah melaksanakan pilkades serentak untuk menginformasikan persiapan pelantikan para calon kepala desa terpilih agar hadir pada saat pengambilan kain (bahan seragam) dan pengukuran topi pet dengan tidak mewakilkan yang sudah dijadwalkan terlampir.
“para calon kepala desa supaya hadir pada waktu pengambilan bahan seragam dan pengukuran tidak diwakilkan dan tepat pada waktunya, adapun waktu dan tempat sesuai dengan jadwal sudah terlampir” ucapnya
Kepada para calon kepa desa terpilih kata Aji berharap tentunya pada waktu pengambilan bahan seragam dan topi pet nanti supaya selalu mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan, memakai masker dan jaga jarak.(Deden Kurnia***).