Dipanggil Bawaslu, Ketua DPD NasDem Garut Hadir Untuk Klarifikasi Saweran Bentuk Apresiasi Ke Kader dan Pelaku Seni - Kilas Garut News

Dipanggil Bawaslu, Ketua DPD NasDem Garut Hadir Untuk Klarifikasi Saweran Bentuk Apresiasi Ke Kader dan Pelaku Seni

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 23 Mei 2023 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Didampingi jajaran pengurus, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Garut, Hj Diah Kurniasari berikut Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Iwan Setiawan (Iwan Boxer),  hadir di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),jalan Rancabango, Kabupaten Garut, untuk klarifikasi terkait aksi Saweran pada pendaftaran di halaman Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut belum lama ini.

Disampaikan, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Garut Hj Diah Kurniasari didampingi jajarannya menyampaikan, aksi yang dilakukan di Kantor KPUD Garut pada 11 Mei 2023 merupakan aksi yang dilakukan secara spontanitas.”ungkap Diah kepada awak media Senin(22/5/2023)

“Itu spontanitas, karena tidak ada rencana kami untuk melakukan hal itu, dan saya selaku Ketua DPD NasDem Kabupaten Garut, memohon maaf kepada KPU yang tempat itu (Halaman KPUD) kami pakai untuk kejadian itu,” lanjut Diah.

Hj Diah menjelaskan, pendaftaran ke KPUD Garut kala itu, ia bersama rombongan kader Parpol NasDem sengaja membawa kesenian Raja Dogar (Dodombaan).

“Awalnya itu kami jalan kaki membawa Si Raja Dogar dari Art Center, tadinya saya akan naik, tapi karena hujan jadi diurungkan, nah setelah selesai Penyerahan berkas pendaftaran setelah hujan reda kebetulan Bacaleg kami yang duluan, setelah itu kader-kader menyuruh saya naik,” jelasnya.

Baca Juga :  Beberapa Kendala di Simulasi Pemilu 2024 di TPS 24 Desa Jati, Paku Pencoblosan Tidak Sesuai Standar Alias Terlalu Besar 

Aksi saweran yang dilakukan itu, sambung Diah, merupakan bentuk apresiasi dirinya kepada kader, dan itupun dilakukan secara spontanitas kepada para kader kami yang menunggu sambil hujan-hujanan.

“Bukan ada maksud apapun itu tidak, kami memohon maaf kami tidak bermaksud tetapi kejadian itu spontanitas kami, melihat kader-kader yang pada saat itu selesai hujan mereka basah kuyup sehingga kami ingin berbagi kebahagiaan,” tuturnya.

Diah juga mengatakan, usai melakukan pendaftaran terjadi aksi nyawer yang pertama kali dilakukan oleh salah satunya kadernya yakni Iwan Setiawan.

“Kita ikuti proses, karena itu merupakan spontanitas, kita lihat Bawaslu akan memberikan kami apa, dan tentunya kita akan terima apapun keputusan Bawaslu,” katanya.

Sementara itu ditempat yang sama, Komisioner Bawaslu Garut Bidang Hukum, Ahmad Nurul Syahid, kepada awak media menyampaikan, pihaknya meminta klarifikasi terkait beredarnya video Ketua DPD Nasdem Garut yang melakukan aksi saweran di KPUD Garut.

“Kita meminta klarifikasi terkait Video Nyawer yang dilakukan oleh Ketua DPD Partai Nasdem, Hj Diah Kurniasari dan dua bacaleg lainnya yang sempat viral di media sosial dan menjadi trending topik berita di media massa,” ujar Ahmad.

Baca Juga :  Panwascam Sucinaraja Lakukan Pengawasan Bantuan Logistik Pemilu 2024 Berupa Kotak Suara DPRD Provinsi 

Menurutnya, pihak Bawaslu Garut, dengan temuan tersebut, langsung melakukan sidang pleno Komisioner Bawaslu untuk menyatakan sikap dan memberikan rekomendasi terhadap peristiwa tersebut.

“Mudah-mudahan secepatnya kita menggelar sidang pleno, karena kita juga dikejar waktu dan sesuai dengan prosedur yang ada dan dibatasi waktu beberapa hari sebelum memastikan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” katanya.

Lanjut disampaikan Ahmad, pada sidang pleno yang akan digelar Bawaslu, akan membahas selain melihat peristiwa, juga melihat kajian awal dan disesuaikan dengan regulasi yang ada.

“Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran kita akan proses sejauh mana tingkat pelanggaran yang dilakukan, apakah masuk hanya etik administrasi atau dugaan pelanggaran pidana,” jelasnya.

Ahmad menyebutkan, ada ruang-ruang lain yang berbeda antara pelanggaran etik administrasi dan pelanggaran pidana, jika tidak ditemukan pelanggaran pada peristiwa ini harus segera dihentikan proses penyidikannya.

“Kalau tidak ditemukan dugaan pelanggaran bisa dipastikan ini harus dihentikan tentunya, dan akan ada tindak lanjut, ini akan menjadi pembelajaran buat kita semua,” tandasnya

Berita Terkait

210 Orang PPK Resmi Dilantik KPU Garut
Divisi Penindakan Penanganan Sengketa Panwascam Sucinaraja Pertegas Regulasi Penanganan Teknis Pelanggaran Pemilu 2024
Siapkan Aparatur Pengawas Pemilu 2024 Yang Solid, Panwascam Sucinaraja Gelar Rapat koordinasi
Ketua Panwascam Sucinaraja Pimpin Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu 2024
Divisi SDM dan DATIN Sebut Peran Media Paling Efektif Dalam Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024
Begini Kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Saat Rapat Publikasi dan Dokumentasi
Panwascam Sucinaraja Gandeng Awak Media Gelar Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara 
Polres Garut Jamin Keamanan dan Kelancaran Tahapan Kegiatan Akhir Sidang Pleno Pemilu 2024 
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:02 WIB

210 Orang PPK Resmi Dilantik KPU Garut

Minggu, 24 Maret 2024 - 09:57 WIB

Divisi Penindakan Penanganan Sengketa Panwascam Sucinaraja Pertegas Regulasi Penanganan Teknis Pelanggaran Pemilu 2024

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:37 WIB

Siapkan Aparatur Pengawas Pemilu 2024 Yang Solid, Panwascam Sucinaraja Gelar Rapat koordinasi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:31 WIB

Ketua Panwascam Sucinaraja Pimpin Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu 2024

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:13 WIB

Divisi SDM dan DATIN Sebut Peran Media Paling Efektif Dalam Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!