25 Paket Sabu Gagal Beredar di Garut, Polisi Kantongi Identitas Bandar 'N' - Kilas Garut News

25 Paket Sabu Gagal Beredar di Garut, Polisi Kantongi Identitas Bandar ‘N’

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MHF (26), warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis malam (30/7/2026) di daerah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan barang bukti berupa 25 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 6,52 gram. Selain itu turut diamankan dua unit timbangan digital, dua pipet kaca, plastik klip bening, microtube atau kapsul peluru, lakban, kantong plastik, satu unit telepon genggam, serta tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Minimalisir Gangguan Kamtibmas Dan C3 Polsek Karangpawitan Gelar KRKYD

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “N”, yang sedang dalam pengejaran. Tersangka diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika dengan tujuan memperoleh keuntungan berupa uang serta dapat mengonsumsi sabu secara cuma-cuma.

Baca Juga :  Pastikan Anggota Bersih Dari Narkoba dan Judi Online, Propam Polres Garut Lakukan Cek Urine

“Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang bukti maupun jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan perkara tersebut.” Ujar AKP Usep saat ditemui awak media. Sabtu (01/08/2026)

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(dk)

Berita Terkait

Dandim 0611/Garut Perkuat Sinergi dengan Empat Instansi, Bahas Ketahanan Pangan hingga Penanggulangan Bencana
Jaga Ekosistem Laut, Polres Garut Lepasliarkan 2.877 Benih Lobster di Pangandaran
Apel Siaga Karhutla Digelar, Kapolres Garut Ingatkan Pentingnya Pencegahan Dini
107.850 Jiwa Diselamatkan, Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan
Bupati Garut Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran dan Dirasakan Petani
Kapolres Garut Tegaskan 3 Etos Kerja: Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas untuk Garut yang Lebih Aman
Sekda Garut Dorong FESTA Distan Jadi Ikon Kebangkitan Ekonomi Petani Lokal
Sikat Knalpot Brong, Polsek Wanaraja Amankan 50 Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Dandim 0611/Garut Perkuat Sinergi dengan Empat Instansi, Bahas Ketahanan Pangan hingga Penanggulangan Bencana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Jaga Ekosistem Laut, Polres Garut Lepasliarkan 2.877 Benih Lobster di Pangandaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Apel Siaga Karhutla Digelar, Kapolres Garut Ingatkan Pentingnya Pencegahan Dini

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:20 WIB

107.850 Jiwa Diselamatkan, Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Bupati Garut Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran dan Dirasakan Petani

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!