25 Paket Sabu Gagal Beredar di Garut, Polisi Kantongi Identitas Bandar 'N' - Kilas Garut News

25 Paket Sabu Gagal Beredar di Garut, Polisi Kantongi Identitas Bandar ‘N’

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MHF (26), warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis malam (30/7/2026) di daerah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan barang bukti berupa 25 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 6,52 gram. Selain itu turut diamankan dua unit timbangan digital, dua pipet kaca, plastik klip bening, microtube atau kapsul peluru, lakban, kantong plastik, satu unit telepon genggam, serta tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Polres Garut Giat Pengamanan Kampanye Cawapres Nomor Urut 1, Cak Imin Bertemu Dengan 200 Komunitas Cukur Garut 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “N”, yang sedang dalam pengejaran. Tersangka diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika dengan tujuan memperoleh keuntungan berupa uang serta dapat mengonsumsi sabu secara cuma-cuma.

Baca Juga :  Polsek Limbangan Polres Garut Giat Kamseltibcarlantas Jam Rawan Pagi

“Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang bukti maupun jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan perkara tersebut.” Ujar AKP Usep saat ditemui awak media. Sabtu (01/08/2026)

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(dk)

Berita Terkait

Bupati Garut Tegaskan Negara Harus Hadir, Perda Bantuan Hukum Disiapkan untuk Warga Miskin
Dandim Garut Resmikan Jalan Rabat Beton 3,8 Km Penghubung Dua Desa, Dorong Akses Ekonomi Warga Cibalong
Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat
210 Peserta Ikuti Seminar Inspiratif Perempuan Garut, Bekali Diri Hadapi Tantangan Zaman
Pemkab Garut Siapkan Lahan, Klinik Rotinsulu Ditargetkan Naik Status Jadi Rumah Sakit
80 Persen ASN Garut Hadir Tepat Waktu, Bupati Minta Capaian Terus Ditingkatkan
Aksi Geber Knalpot Brong Tengah Malam Berakhir di Polsek Tarogong Kaler
Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:40 WIB

25 Paket Sabu Gagal Beredar di Garut, Polisi Kantongi Identitas Bandar ‘N’

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:59 WIB

Bupati Garut Tegaskan Negara Harus Hadir, Perda Bantuan Hukum Disiapkan untuk Warga Miskin

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:47 WIB

Dandim Garut Resmikan Jalan Rabat Beton 3,8 Km Penghubung Dua Desa, Dorong Akses Ekonomi Warga Cibalong

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:28 WIB

210 Peserta Ikuti Seminar Inspiratif Perempuan Garut, Bekali Diri Hadapi Tantangan Zaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pemkab Garut Siapkan Lahan, Klinik Rotinsulu Ditargetkan Naik Status Jadi Rumah Sakit

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!