KILASGARUTNEWS.id|Di tengah polemik penonaktifan peserta BPJS PBI yang menjadi perbincangan masyarakat, Puskesmas Garawangsa memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan. Warga diminta tidak panik dan tidak ragu untuk datang berobat.
Meski status kepesertaan BPJS PBI tercatat non aktif, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Garawangsa.
Kepala Puskesmas Garawangsa Cecep Hamzah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolak pasien hanya karena persoalan administratif kepesertaan. Kamis (12/2/2026).
“Silahkan datang. Jangan takut, jangan sungkan. Selama membutuhkan pelayanan kesehatan, masyarakat tetap kami layani,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pasien yang datang akan tetap menjalani pemeriksaan seperti biasa. Bahkan setelah diperiksa oleh dokter, pasien akan diberikan surat hasil diagnosa medis.
Surat keterangan hasil diagnosa tersebut nantinya dapat dijadikan dasar atau dokumen pendukung dalam proses pengaktifan kembali kartu BPJS PBI yang berstatus non aktif.
“Setelah diperiksa dokter, pasien akan mendapatkan surat hasil diagnosa. Itu bisa digunakan sebagai dasar untuk pengurusan pengaktifan kembali BPJS PBI,” jelasnya.
Penegasan ini menjadi angin segar bagi warga kurang mampu yang sebelumnya khawatir tidak bisa berobat akibat perubahan status kepesertaan.
Puskesmas Garawangsa juga menghimbau masyarakat agar tidak menunda pemeriksaan kesehatan.
“Yang terpenting kesehatan dulu. Jangan sampai sakit dibiarkan karena takut tidak dilayani,” pungkasnya.
Di tengah polemik yang berkembang, Puskesmas Garawangsa menegaskan komitmennya untuk tetap hadir dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
(dk*)












