Bupati Garut Tanggapi Dengan Serius Penghapusan Tenaga Honorer - Kilas Garut News

Bupati Garut Tanggapi Dengan Serius Penghapusan Tenaga Honorer

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 22 Juni 2022 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Berkaitan dengan wacana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi dan validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), khususnya berkaitan dengan tahun masuk tenaga pengajar honorer ke sistem Dapodik.

“Ternyata ada ketidakadilan misalnya seseorang yang masuk Dapodiknya tahun 2007, kemarin yang kepilih PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)nya yang masuk Dapodik 2016, nah kami mau melakukan langkah-langkah dan kami sangat sependapat dengan komisi satu, yang sudah mengadakan beberapa kali dengar pendapat dengan dinas kami, dan kami dari berbagai fraksi sekarang bahwa masalah itu akan kita tuntaskan,” ujar Bupati Garut di hadapan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut pada Rapat Paripurna  DPRD Masa Sidang II Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga :  Polsek Telukjambe Polres Karawang Himbau Prokes Kepada Pengunjung Saat Sambangi Lokasi Wisata di Telukjambe Timur

Rapat Paripurna DPRD ini dalam Rangka Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Tahun 2021 dengan agenda Jawaban Bupati.

Bupati mengatakan, pihaknya telah melakukan penghitungan dengan dinas terkait, bilamana kebijakan penghapusan tenaga honorer dilakukan, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengalihkan tenaga honorer ke PPPK, maka Pemkab Garut harus menyiapkan pengeluaran kurang lebih 300 miliar rupiah.

“Sedangkan kemarin bapak-ibu kami rapat kerja para bupati dengan menteri keuangan, kelihatannya tidak akan ada penambahan (anggaran),” ujarnya.

Merujuk PP 48 Tahun 2005 yang tidak boleh lagi ada honorer, maka pihaknya harus siap untuk membuat kebijakan anggaran. Oleh karena itu, sebelum mengajukan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS), pihaknya ingin bertemu terlebih dahulu dengan pimpinan fraksi.

Baca Juga :  Ketua BEM ITG Garut Kecewa, Ucapan Ketua DPRD Garut Euis Ida Picu Kemarahan Guru Honorer Garut

“Apa yang akan dibuat kebijakan anggarannya, apakah 3.300 (honorer) ditambah yang (honorer) Satpol PP dan yang ini (lain-lain), ini kan harus dibuat dalam bentuk komitmen dulu, sebelum kita mengajukan KUAPPAS, karena ini berpengaruh besar hampir dengan 300 miliar rupiah, sehingga kemampuan fiskal kita untuk membangun sangatlah tidak memungkinkan,” lanjutnya.

Ia menilai, bahwa wacana terkait penghapusan tenaga honorer ini harus mendapatkan perhatian yang sangat serius.

“Tapi kalau itu tidak dilakukan kami pun sudah di _warning_ kementerian dalam negeri, bahwa Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD tidak memperbolehkan lagi daerah menganggarkan selain daripada PPPK dan ASN, jadi ini harus mendapatkan perhatian yang sangat serius, karena apapun dan bagaimanapun jumlahnya ini sangat signifikan,” tandasnya.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Wabup Garut Instruksikan Profesionalisme dalam Pengelolaan BPR Garut
Sinergitas Kepolisian dan Media, Kapolres Garut Berikan Penghargaan kepada Media Wartawan
Bupati Garut Peringati Hari Bumi di Hutan Kota Talangseng Dengan Penanaman Pohon
Wisuda Universitas Garut, Buapati Tekankan Pentingnya Integritas dan Kompetensi di Era Digital
Puluhan Miras dan Knalpot Brong Di Amankan Polres Garut Dalam Giat KRYD
Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolres Garut Silaturahmi Bersama Serikat Buruh dan Pekerja
50 Ribu Kelahiran per Tahun, Bupati Garut Dorong Deteksi Dini Stunting di Desa
Bupati Garut Pastikan Pelayanan Publik Transparan dan Akuntabel dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:24 WIB

Wabup Garut Instruksikan Profesionalisme dalam Pengelolaan BPR Garut

Senin, 28 April 2025 - 09:33 WIB

Sinergitas Kepolisian dan Media, Kapolres Garut Berikan Penghargaan kepada Media Wartawan

Senin, 28 April 2025 - 06:06 WIB

Bupati Garut Peringati Hari Bumi di Hutan Kota Talangseng Dengan Penanaman Pohon

Minggu, 27 April 2025 - 19:57 WIB

Wisuda Universitas Garut, Buapati Tekankan Pentingnya Integritas dan Kompetensi di Era Digital

Minggu, 27 April 2025 - 09:42 WIB

Puluhan Miras dan Knalpot Brong Di Amankan Polres Garut Dalam Giat KRYD

Berita Terbaru

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak fenomena negatif yang terjadi di kalangan para pelajar yang menunjukkan kemerosotan moral dan etika. Saat ini, di kalangan pelajar sering terjadi tindak kriminal dan asusila seperti tawuran antar pelajar, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, pelecehan seksual, dan lain sebagainya.

Kilas Pendidikan

Fenomena Merosotnya Moral Dan Etika di Kalangan Pelajar 

Senin, 28 Apr 2025 - 20:17 WIB

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan kunjungan kerja ke kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Garut yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Senin (28/4/2025).

Redaksi Kilas

Wabup Garut Instruksikan Profesionalisme dalam Pengelolaan BPR Garut

Senin, 28 Apr 2025 - 19:24 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!