Bupati Garut Tanggapi Dengan Serius Penghapusan Tenaga Honorer - Kilas Garut News

Bupati Garut Tanggapi Dengan Serius Penghapusan Tenaga Honorer

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 22 Juni 2022 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Berkaitan dengan wacana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi dan validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), khususnya berkaitan dengan tahun masuk tenaga pengajar honorer ke sistem Dapodik.

“Ternyata ada ketidakadilan misalnya seseorang yang masuk Dapodiknya tahun 2007, kemarin yang kepilih PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)nya yang masuk Dapodik 2016, nah kami mau melakukan langkah-langkah dan kami sangat sependapat dengan komisi satu, yang sudah mengadakan beberapa kali dengar pendapat dengan dinas kami, dan kami dari berbagai fraksi sekarang bahwa masalah itu akan kita tuntaskan,” ujar Bupati Garut di hadapan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut pada Rapat Paripurna  DPRD Masa Sidang II Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga :  H.Uu Saefudin Dikenal Dekat Dengan Awak Media, Gelar Silaturahmi di Acara Mancing Mania

Rapat Paripurna DPRD ini dalam Rangka Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Tahun 2021 dengan agenda Jawaban Bupati.

Bupati mengatakan, pihaknya telah melakukan penghitungan dengan dinas terkait, bilamana kebijakan penghapusan tenaga honorer dilakukan, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengalihkan tenaga honorer ke PPPK, maka Pemkab Garut harus menyiapkan pengeluaran kurang lebih 300 miliar rupiah.

“Sedangkan kemarin bapak-ibu kami rapat kerja para bupati dengan menteri keuangan, kelihatannya tidak akan ada penambahan (anggaran),” ujarnya.

Merujuk PP 48 Tahun 2005 yang tidak boleh lagi ada honorer, maka pihaknya harus siap untuk membuat kebijakan anggaran. Oleh karena itu, sebelum mengajukan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS), pihaknya ingin bertemu terlebih dahulu dengan pimpinan fraksi.

Baca Juga :  UPT Puskesmas Belum Isi "E" Kinerja, Begini Kata Sekretaris BKD Garut

“Apa yang akan dibuat kebijakan anggarannya, apakah 3.300 (honorer) ditambah yang (honorer) Satpol PP dan yang ini (lain-lain), ini kan harus dibuat dalam bentuk komitmen dulu, sebelum kita mengajukan KUAPPAS, karena ini berpengaruh besar hampir dengan 300 miliar rupiah, sehingga kemampuan fiskal kita untuk membangun sangatlah tidak memungkinkan,” lanjutnya.

Ia menilai, bahwa wacana terkait penghapusan tenaga honorer ini harus mendapatkan perhatian yang sangat serius.

“Tapi kalau itu tidak dilakukan kami pun sudah di _warning_ kementerian dalam negeri, bahwa Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD tidak memperbolehkan lagi daerah menganggarkan selain daripada PPPK dan ASN, jadi ini harus mendapatkan perhatian yang sangat serius, karena apapun dan bagaimanapun jumlahnya ini sangat signifikan,” tandasnya.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Camat Pangatikan Ahmad Ramdani Apresiasi Bukber Kapolsek Wanaraja, Silaturahmi Sekaligus Santuni Anak Yatim
Buka Bersama Kapolsek Wanaraja dan Anak Yatim, Forkopimcam Tiga Kecamatan Kompak Hadir
Polres Garut Kerahkan 1.747 Personel, Operasi Ketupat Lodaya 2026 Siap Amankan Idul Fitri
Penuh Kepedulian, Kapolsek Wanaraja dan Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis kepada Pengendara yang Melintas
Dorong Pembangunan Sarana Keagamaan, Forum Peduli RI Garut Temui BPKAD Bahas Anggaran 2027
Material Tanah Tutup Jalan Raya Pasirwangi, Petugas Lakukan Sistem Buka Tutup Jalur
Jembatan Perintis Garuda III Resmi Digunakan, Pangdam Siliwangi Harap Dongkrak Ekonomi Warga
Ramp Check di Terminal Guntur, Polisi Pastikan Bus Layak Jalan dan Sopir Sehat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:22 WIB

Camat Pangatikan Ahmad Ramdani Apresiasi Bukber Kapolsek Wanaraja, Silaturahmi Sekaligus Santuni Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:39 WIB

Buka Bersama Kapolsek Wanaraja dan Anak Yatim, Forkopimcam Tiga Kecamatan Kompak Hadir

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:12 WIB

Penuh Kepedulian, Kapolsek Wanaraja dan Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis kepada Pengendara yang Melintas

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:22 WIB

Dorong Pembangunan Sarana Keagamaan, Forum Peduli RI Garut Temui BPKAD Bahas Anggaran 2027

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:47 WIB

Material Tanah Tutup Jalan Raya Pasirwangi, Petugas Lakukan Sistem Buka Tutup Jalur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!