Babinsa Pelda Rubayani Amankan Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid di Cibalong, Warga Nyaris Main Hakim Sendiri - Kilas Garut News

Babinsa Pelda Rubayani Amankan Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid di Cibalong, Warga Nyaris Main Hakim Sendiri

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 8 November 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Aksi dugaan pencurian kotak amal Masjid Asifa di Kampung Cikawung RT 002 RW 012, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, nyaris berujung aksi main hakim sendiri. Seorang pria berinisial HP (48) berhasil diamankan setelah kepergok warga diduga mengambil kotak amal masjid, Minggu (8/11/2026).

Situasi sempat memanas ketika warga memergoki pria tersebut. Emosi masyarakat yang tersulut bahkan berpotensi memicu tindakan kekerasan terhadap terduga pelaku.

Beruntung, Babinsa setempat, Pelda Rubayani, bergerak cepat mendatangi lokasi. Dengan sigap, ia mengamankan pria tersebut dari kerumunan warga sekaligus meredam situasi agar tidak berkembang menjadi aksi main hakim sendiri.

Baca Juga :  Kapal Edrico 3 Terdampar di Pantai Setu Cibalong, 15 Anak Buah Kapal dan Kapten Kapal Dinyatakan Aman dan Sehat

Berdasarkan informasi identitas yang diperoleh, pria berinisial HP tersebut berusia 48 tahun, bekerja sebagai buruh dan pengemudi ojek. Ia tercatat berdomisili di Kampung Cikuya RT 002 RW 012, Desa Mekarjaya, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut. Namun, identitas tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Setelah berhasil diamankan, pria tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Cibalong, Polres Garut, untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga :  Seorang Pelajar di Garut Diringkus Polisi Kedapatan Curi Uang di Mobil

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut guna memastikan kronologi kejadian serta unsur dugaan tindak pidana yang terjadi.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi dugaan tindak kejahatan. Tindakan main hakim sendiri bukanlah solusi. Penanganan setiap perkara harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Dea)

Berita Terkait

Garut Dikepung Patroli Malam! Polisi Amankan 12 Pemuda, Sita Golok hingga Samurai
Berawal dari Pelacakan GPS, Polsek Tarogong Kidul Bongkar Jejak Curanmor Lintas TKP
Polres Garut Selidiki Dugaan Penculikan Balita 2 Tahun di Tarogong Kaler Sejumlah Saksi Diperiksa
Ops Cipkon di Leles, Satresnarkoba Polres Garut Sita 28 Botol Miras, Diduga Dijual Lewat COD
Tragedi Berdarah di Mekarsari Cibalong, Pemuda 21 Tahun Meregang Nyawa
Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar
Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 15:12 WIB

Babinsa Pelda Rubayani Amankan Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid di Cibalong, Warga Nyaris Main Hakim Sendiri

Minggu, 8 November 2026 - 12:57 WIB

Garut Dikepung Patroli Malam! Polisi Amankan 12 Pemuda, Sita Golok hingga Samurai

Sabtu, 7 November 2026 - 22:55 WIB

Berawal dari Pelacakan GPS, Polsek Tarogong Kidul Bongkar Jejak Curanmor Lintas TKP

Sabtu, 7 November 2026 - 18:58 WIB

Polres Garut Selidiki Dugaan Penculikan Balita 2 Tahun di Tarogong Kaler Sejumlah Saksi Diperiksa

Sabtu, 7 November 2026 - 11:37 WIB

Ops Cipkon di Leles, Satresnarkoba Polres Garut Sita 28 Botol Miras, Diduga Dijual Lewat COD

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!