Pemuda Asal Pangalengan Lakukan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Garut - Kilas Garut News

Pemuda Asal Pangalengan Lakukan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Garut

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Pelaku curanmor asal Pangalengan

i

Foto:Pelaku curanmor asal Pangalengan

KILASGARUTNEWS.id|Seorang pemuda berinisial HN (22), yang diketahui merupakan mahasiswa asal Pangalengan, Kabupaten Bandung, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya mencoba mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, digagalkan warga pada Rabu 16 Juli 2025.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di Kampung Rancapadu, Desa Cikelet, Pelaku diduga berusaha mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat bernopol D 4810 VEH milik warga bernama Heri .Saat itu, motor tengah terparkir di depan rumah korban.

Kapolsek Cikelet, IPTU Aktas Komalsyah, S.H., menyampaikan bahwa pelaku tertangkap tangan saat mencoba membuka kunci leher motor. Aksinya diketahui oleh saksi bernama Toni, warga setempat, yang langsung memergoki dan mencegah pelaku melarikan diri.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Bayongbong Polres Garut Ciduk Pelaku Curanmor

“Pelaku berusaha membuka kunci motor yang terparkir, namun belum sempat berhasil karena langsung dipergoki warga,” ujar IPTU Aktas .

Pelaku yang HN (22) langsung diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Cikelet. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan rekaman CCTV yang merekam aksi percobaan pencurian tersebut.

Baca Juga :  7 Jerigen Tuak di Sindangpalay Siap Edar, Kasat Samapta Polres Garut: Pelaku dan Barangbukti Sudah Diamankan

“Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti, untuk saat ini masih dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut., atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo. Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara.” lanjut Kapolsek saat ditanya awak media, Jumat (18/07/2025).

Aksi cepat warga dan keberadaan CCTV menjadi faktor penting dalam menggagalkan tindak kriminal tersebut. Polsek Cikelet juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Wanaraja Digegerkan Dugaan Peredaran Psikotropika, Seorang Montir Diamankan Polisi
Komplotan Spesialis Bongkar Alfamart di Garut Sudah Beraksi di 19 TKP, 3 Pelaku Diamankan
Acungkan Celurit ke Truk Ternyata Cuma Bikin Konten, Pria di Cibalong Garut Berurusan dengan Polisi
Polres Garut Tangani Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar, 7 Pelaku Diperiksa
Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:30 WIB

Wanaraja Digegerkan Dugaan Peredaran Psikotropika, Seorang Montir Diamankan Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 22:29 WIB

Komplotan Spesialis Bongkar Alfamart di Garut Sudah Beraksi di 19 TKP, 3 Pelaku Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 22:25 WIB

Acungkan Celurit ke Truk Ternyata Cuma Bikin Konten, Pria di Cibalong Garut Berurusan dengan Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 14:49 WIB

Polres Garut Tangani Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar, 7 Pelaku Diperiksa

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!