7 Jerigen Tuak di Sindangpalay Siap Edar, Kasat Samapta Polres Garut: Pelaku dan Barangbukti Sudah Diamankan - Kilas Garut News

7 Jerigen Tuak di Sindangpalay Siap Edar, Kasat Samapta Polres Garut: Pelaku dan Barangbukti Sudah Diamankan

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 19 April 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Karangpawitan.

i

Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Karangpawitan.

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Karangpawitan.

Razia yang di laksanakan pada Sabtu dini hari (19/4/2025) pukul 01.00 Wib menyasar kawasan Sindang Palay Karangpawitan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah 7 Jerigen miras tradisional jenis tuak dari beberapa titik.

Baca Juga :  "One Med", Miras yang Bikin Korban Berjatuhan Pelakunya Ditangkap Polisi

Miras tersebut di duga hendak di edarkan untuk konsumsi di wilayah Terminal dan wilayah lainnya, yang tentu berpotensi memicu gangguan ketertiban dan tindak kriminalitas.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari operasi rutin yang bertujuan menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Garut.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia secara rutin, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran hukum seperti peredaran miras,” ujar Ardiyanto.

Baca Juga :  Polsek Cisompet Peduli, Bantu Keluarga Korban Tersengat Listrik di Cikondang

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran miras atau gangguan kamtibmas lainnya.

Barang bukti miras dan pelaku saat ini di amankan di Mapolres Garut untuk di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka
Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu
Sopir Grab Dikeroyok di Tengah Kemacetan Wanaraja, Polisi Amankan Dua Pelaku
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!