7 Jerigen Tuak di Sindangpalay Siap Edar, Kasat Samapta Polres Garut: Pelaku dan Barangbukti Sudah Diamankan - Kilas Garut News

7 Jerigen Tuak di Sindangpalay Siap Edar, Kasat Samapta Polres Garut: Pelaku dan Barangbukti Sudah Diamankan

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 19 April 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Karangpawitan.

i

Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Karangpawitan.

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Karangpawitan.

Razia yang di laksanakan pada Sabtu dini hari (19/4/2025) pukul 01.00 Wib menyasar kawasan Sindang Palay Karangpawitan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah 7 Jerigen miras tradisional jenis tuak dari beberapa titik.

Baca Juga :  Kapolres Garut Resmikan Rutilahu Milik Abah Dimyati

Miras tersebut di duga hendak di edarkan untuk konsumsi di wilayah Terminal dan wilayah lainnya, yang tentu berpotensi memicu gangguan ketertiban dan tindak kriminalitas.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari operasi rutin yang bertujuan menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Garut.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia secara rutin, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran hukum seperti peredaran miras,” ujar Ardiyanto.

Baca Juga :  Kolaborasi Apik, Polsek Tarogong Kaler Bersama warga Gagalkan Aksi Pembegalan Motor 

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran miras atau gangguan kamtibmas lainnya.

Barang bukti miras dan pelaku saat ini di amankan di Mapolres Garut untuk di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Sopir Angkot Sembunyikan Ponsel Security di Dalam Jok, Polisi Amankan Pelaku di Pasar Wanaraja
Tak Sampai 3 Hari, Polsek Tarogong Kidul Ungkap Curanmor dan Amankan Pelaku serta Penadah
Aksi Curanmor Dini Hari Berakhir Apes, Pelaku Diamankan Polsek Samarang
Belum Sempat Kabur Jauh, Pelaku Curanmor Diamankan Polisi di Kadungora
Coba Gasak Motor Warga, Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Cisurupan
Adu Mulut Soal Retribusi Berujung Penganiayaan di Pantai Santolo Garut
Rusak Meja dengan Belati, Warga Banyuresmi Berurusan dengan Polisi
Polsek Garut Kota Amankan Pemuda Mabuk Saat Patroli Malam di Kawasan Ceplak
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:25 WIB

Sopir Angkot Sembunyikan Ponsel Security di Dalam Jok, Polisi Amankan Pelaku di Pasar Wanaraja

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:27 WIB

Tak Sampai 3 Hari, Polsek Tarogong Kidul Ungkap Curanmor dan Amankan Pelaku serta Penadah

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:16 WIB

Aksi Curanmor Dini Hari Berakhir Apes, Pelaku Diamankan Polsek Samarang

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:18 WIB

Belum Sempat Kabur Jauh, Pelaku Curanmor Diamankan Polisi di Kadungora

Senin, 29 Desember 2025 - 20:19 WIB

Coba Gasak Motor Warga, Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Cisurupan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!