Sat Samapta Polres Garut Berhasil Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang - Kilas Garut News

Sat Samapta Polres Garut Berhasil Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui layanan Taros Kapolres, Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria sebagai penjual obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Jumat (20/06/2025).

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kecamatan Cibatu.

Tim yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Ardianto bersama enam personel lainnya, melakukan pengecekan ke lokasi berdasarkan informasi masyarakat.

Setelah dilakukan pengamatan dan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan satu orang pria berinisial M (30), warga Kecamatan Cibatu.

Baca Juga :  Polsek Cikelet Serahkan 3 Pelaku Tersangka Pengeroyokan Nelayan ke Sat Reskrim Polres Garut

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 20 butir Tri, 83 butir Tramadol, 109 butir Xsimer, 38 butir Double Y, 1 unit HP merk Poco warna biru dan Uang tunai sebesar Rp1.187.000.

“Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan kepada Satuan Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”. Ujar Kasat Samapta.

Baca Juga :  Korban Gempa di Pasirwangi, Sidokkes Polres Garut Hadir Obati yang Cedera

Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap aduan masyarakat, serta komitmen dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran obat-obatan terlarang.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,apabila terdapat lagi informasi seperti ini bisa hubungi layanan 110 atau whatsapp taros kapolres” ujarnya.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik
Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai
Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok
Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles
Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron
Polsek Wanaraja Kejar Pelaku Penganiayaan, Korban Sesak Usai Ditendang
Dadang Buaya Kembali Berulah, Tim Sancang Ringkus Pelaku di Malam Hari
Tim Sancang Ringkus Residivis Bobol Indomaret di Leles
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:09 WIB

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik

Rabu, 8 April 2026 - 20:52 WIB

Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai

Rabu, 8 April 2026 - 20:47 WIB

Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok

Rabu, 8 April 2026 - 12:34 WIB

Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles

Senin, 6 April 2026 - 15:07 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 11:11 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!