Polsek Cisompet Amankan Dua Orang Pelaku Pengerusakan Rumah Di Desa Neglasari - Kilas Garut News

Polsek Cisompet Amankan Dua Orang Pelaku Pengerusakan Rumah Di Desa Neglasari

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 2 Juni 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Sebuah kejadian pengerusakan rumah terjadi di Kampung Garung, Desa Neglasari, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Korban pengerusakan rumah atas nama Kadir (43) menyebutkan bahwa 4 kaca depan rumahnya telah dirusak diduga dengan menggunakan sebilah golok. Sabtu (01/06/2024).

Namun pada saat kejadian menurut keterangan korban, ia sedang tidak berada di rumahnya. Atas kejadian tersebut korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Cisompet Polres Garut, setelah menerima laporan anggota Polsek Cisompet segera merespons nya dengan tanggap.

Pihak Polsek Cisompet mendatangi tempat kejadian perkara (tkp) lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pengerusakan.

Baca Juga :  3 Pelaku Penganiayaan Warga Cibatu Berhasil Diciduk Sat Reskrim Polres Garut

Kedua orang pelaku dengan identitas “HE” (45) dan “EG” (41) warga Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut, lalu diamankan ke Mapolsek Cisompet untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan para tersangka, anggota Polsek Cisompet juga melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti terkait kasus ini.

Sementara itu, tersangka beserta barang bukti akan diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut untuk tindakan hukum lebih lanjut. Proses penyelidikan dan penanganan kasus ini akan dilakukan oleh pihak berwenang demi keadilan bagi korban dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Polsek Karangpawitan Cek TKP Penemuan Mayat

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha, S.H., mengatakan peristiwa pengerusakan rumah yang viral di media sosial tersebut telah mendapatkan titik terang dengan berhasilnya penangkapan dua orang pelaku oleh pihak kepolisian, dan hal ini membuktikan komitmen Polres Garut bersama Polsek jajaran dalam memberikan keamanan dan ketertiban untuk masyarakat Kabupaten Garut. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan
Bupati Garut Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pasar Andir Dipadati Domba Berkualitas
Aksi Pocong Jadi-Jadian di Garut Tuai Kecaman, Dinilai Ganggu Ketertiban Umum
Garut Siap Hadapi May Day, Bupati Minta Pengamanan Humanis dan Dialog Terbuka
Akar Bambu Raksasa Nyaris Bendung Sungai Jembatan Cikeunyat, Disdamkar Garut Turunkan Kendaraan Pancar
Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai
Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar
Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:44 WIB

AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan

Senin, 25 Mei 2026 - 22:52 WIB

Bupati Garut Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pasar Andir Dipadati Domba Berkualitas

Senin, 25 Mei 2026 - 22:09 WIB

Aksi Pocong Jadi-Jadian di Garut Tuai Kecaman, Dinilai Ganggu Ketertiban Umum

Kamis, 30 April 2026 - 12:53 WIB

Garut Siap Hadapi May Day, Bupati Minta Pengamanan Humanis dan Dialog Terbuka

Rabu, 29 April 2026 - 22:56 WIB

Akar Bambu Raksasa Nyaris Bendung Sungai Jembatan Cikeunyat, Disdamkar Garut Turunkan Kendaraan Pancar

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!