KILASGARUTNEWS.id|Menindaklanjuti berbagai laporan dari masyarakat, Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E. bersama beberapa personel Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) melaksanakan kegiatan razia berbagai jenis minuman keras yang di jual bebas di pasaran, Senin (03/07/2023) pukul 21.36 WIB di Jalan Merdeka, sekitaran lapangan Kerkof.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E. mengatakan bahwa peredaran berbagai jenis minuman keras perlu ditindaklanjuti mengingat sudah mulai merajalela dan masyarakat sudah memperjual belikan secara bebas.
“Banyak sekali laporan dari masyarakat dan atas atensi dari bapak Kapolres, malam ini langsung kami laksanakan operasi pengamanan berbagai jenis minuman keras yang dijual bebas di pasaran, terutama di warung-warung sekitar Kerkof,” ujar Masrokan.
Kasat Samapta Polres Garut dan Kabag Ops Polres Garut, Kompol Saifuddin Hamzah, M.Pd. bersama beberapa personel berhasil mengamankan beberapa jenis minuman keras yang berjumlah kurang lebih 200 botol dari beberapa kios atau warung yang disinyalir menjadi tempat jual beli minuman keras.
“Beberapa barang bukti minuman keras tersebut langsung diamankan ke Mako Polres Garut untuk diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Garut untuk ditindaklanjuti”. Pungkasnya,
(Deden Kurnia*).











