Inspektorat dan BPKP Gelar Kick Off Meeting dan Pendampingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas SPIP - Kilas Garut News

Inspektorat dan BPKP Gelar Kick Off Meeting dan Pendampingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas SPIP

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 25 Mei 2023 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Melalui Inspektorat Pemkab Garut dan BPKP  menggelar kegiatan ” Kick Off Meeting dan Pendampingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.

Selain Bupati Garut  yang membuka resmi Kegiatan tersebut,hadir Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Samono,dan SKPD dilingkungan Pemkab Garut .yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (24 /5/ 2023)

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan, jika SPIP ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, di mana dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa SPIP bertujuan agar organisasi pemerintah pusat hingga daerah bisa berjalan dengan efektif dan efisien.

Untuk itu, bupati mengingatkan agar semua entitas yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bisa menguasai SPIP ini.

” Siapapun harus menguasai tentang SPIP, mulai dari kepala entitas sampai ke bawah tidak boleh ada yang terlewatkan,” tegas Bupati Garut dalam sambutannya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Samono,turut menyampaikan, pihaknya menyadari bahwasannya penilaian SPIP itu selalu berkembang dari sisi pemahaman termasuk juga tantangannya. Oleh karena itu, pihaknya mencoba memfokuskan proses yang pihaknya bangun dan nilai, berkaitan dengan pencapaian tujuan.

Baca Juga :  Lapas Garut Sambut Studi Tiru Purwakarta, Soroti Sukses Program Coir Shade

” Untuk mencapai (tujuan) tools-nya adalah SPIP, dari sisi itu sebenarnya tidak ada perubahan, cuman bagaimana kita mengimplementasikan itu yang coba kita perbaiki,” tutur Samono.

Kaitan dengan maturitas, sebut Samono, hal ini merupakan sebuah konsep yang mengarah pada kondisi seseorang bahkan organisasi pada suatu kondisi yang optimal. Sehingga, maksud dari maturitas SPIP adalah kondisi optimal atau sebuah organisasi dalam melaksanakan tujuannya.

” Bagaimana kita bersama-sama membuat organisasi kita, OPD kita itu dalam kondisi mature, dalam kondisi bugar sehingga bisa melaksanakan apa yang menjadi tujuannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Toni Tisna Somantri, mengungkapkan, latar belakang penyelenggaraan kegiatan ini dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai, atas tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah melalui pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien, serta penyusunan penganggaran, pelaporan keuangan, pengamanan aset daerah, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Giatkan Patroli KRYD Siang Hari, Upaya Polsek Maniis Polres Purwakarta Ciptakan Rasa Aman di Wilayah Hukumnya

Atas hal tersebut, lanjut Toni, diperlukan pelaksanaan sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara terus-menerus, berkesinambungan, menyeluruh serta dilakukan evaluasi yang terus-menerus melalui penilaian mandiri dan penjaminan kualitas dan pelaksanaannya oleh Inspektorat dan BPKP.

Toni menguraikan, terdapat perubahan yang sangat mendasar terkait dengan penilaian SPIP setelah terbitnya Peraturan Kepala BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada kementerian, lembaga, pemerintah daerah yang semula menjadi tanggung jawab inspektorat daerah, kini penilaian SPIP dilakukan secara mandiri, dan menjadi tugas manajemen serta pelaksanaannya berada di masing-masing perangkat daerah.

” Sehingga perangkat daerah dapat mengevaluasi secara mandiri terkait sistem penyelenggaraan pemerintah sesuai tugas dan fungsinya, apakah berada di level 1, 2, 3, 4 atau sudah berada di level 5,” ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Kepala BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penilaian SPIP Terintegrasi, tambah Toni, tugas Inspektorat dan BPKP saat ini hanya memberikan jaminan kualitas, apakah hasil penilaian perangkat daerah dapat diyakini kebenarannya atau dapat memberikan keyakinan yang memadai atas penilaian yang dimaksud.”pungkasnya

Berita Terkait

Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar
Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time
Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan
Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul
Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan
Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif
Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks
Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIB

Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:38 WIB

Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:24 WIB

Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:35 WIB

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!