5 Orang Pemilik Toko Miras Sekaligus Barang Bukti Berhasil Diamankan Sat Samapta Polres Garut - Kilas Garut News

5 Orang Pemilik Toko Miras Sekaligus Barang Bukti Berhasil Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 14 Januari 2024 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut gerebek toko penjual miras di pantai Sayang Heulang

i

Polres Garut gerebek toko penjual miras di pantai Sayang Heulang

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen Polres Garut untuk memberantas peredaran miras ilegal, Sat Samapta Polres Garut melaksanakan kegiatan Razia Miras. Jumat (12/1/2024) Malam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan.

Lanjut masrokan, minuman keras merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas lainnya.

Baca Juga :  Satu Unit Kendaraan Roda Empat Toyota Avanza Veloz Hitam Metalik No Pol D 1264 PM Dilaporkan Hilang di Karangpawitan

Razia kali ini di lakukan di toko atau warung yang berada di Pantai Wisata Sayang Heulang Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut.

Dari operasi tersebut diamankan 104 botol berbagai merk seperti Bir, Intisari, Ao kecil, Ao Besar, Whiskey, Anggur merah, Kajo, Singaraja dan Crystal.

Baca Juga :  Uang Palsu Merajalela, Polsek Cikajang Ringkus Pelaku di Warung Milik Warga

Barang bukti dan para 5 orang penjual miras saat ini diamankan di Mapolres Garut untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Kami harap masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras, serta melaporkan apabila ada penjualan miras maupun obat obatan terlarang di lingkungannya.” Pungkas Masrokan.

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 2,959 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!