3 Penjual Obat Terlarang di Ciduk Polsek Tarogong Kidul Polres Garut  - Kilas Garut News

3 Penjual Obat Terlarang di Ciduk Polsek Tarogong Kidul Polres Garut 

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : 3 Pelaku penjual obat terlarang berhasil diamankan

i

Caption : 3 Pelaku penjual obat terlarang berhasil diamankan

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Tarogong Kidul Polres Garut terus lakukan perang terhadap peredaran obat terlarang. Jumat (18/8/2023) Pukul 21.00 Wib.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit menjelaskan bahwa sebanyak 3 pelaku yang diduga menjual obat terlarang di amankan.

Ketiganya diamankan oleh Polsek Tarogong Kidul di bawah Pimpinan Panit Reskrim Ipda Ari Hartono di daerah Kerkop Garut.

Dari 3 orang tersebut turut diamankan juga 66 butir pil / obat yang diduga jenis Tramadol HCL 50 mg.

Baca Juga :  Polsek Wanaraja Polres Garut Dampingi Nakes Imunisasi di Desa Cihuni

Ke 3 orang tersebut adalah Sdr. JR (27) Warga Desa Sukasenang Kec. Banyuresmi, Sdr. BP (29) Warga Desa Rancabango Kec. Tarogong Kaler dan Sdr. FNH (19) Warga Desa Sukaratu Kec. Banyuresmi Kab Garut.

Ke 3 orang tersebut beserta Barang Bukti selanjutnya selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Garut untuk di adakan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Antisipasi Kemacetan Polres Garut Gelar Turjawali Jelang Buka Puasa

Alit menegaskan bahwa pihaknya akan menindak dengan tegas peredaran obat terlarang. Ia juga mengatakan bahwa bantuan informasi dari masyarakat terkait tindak pidana sangatlah berguna dan akan ditindaklanjuti.

“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti, hal ini untuk tentunya bertujuan membuat situasi kondusif dan masyarakat aman serta nyaman,” Pungkas Alit.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Bawa Kapak dan Pisau, Enam Pemuda di Garut Diduga Hendak Tawuran Diciduk Polisi
Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut
Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian
Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:41 WIB

Bawa Kapak dan Pisau, Enam Pemuda di Garut Diduga Hendak Tawuran Diciduk Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:21 WIB

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!