Waspada Beli Motor di Medsos, Polsek Cibatu Amankan Pelaku Tindakan Kejahatan Ranmor - Kilas Garut News

Waspada Beli Motor di Medsos, Polsek Cibatu Amankan Pelaku Tindakan Kejahatan Ranmor

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Polsek Cibatu berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox hasil tindak kejahatan serta dua orang yang sebagai penerima barang curian di Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Sabtu (08/02/2025).

Korban yang mengetahui keberadaan motornya di wilayah hukum Polsek Cibatu segera melapor dan meminta bantuan pihak kepolisian untuk mengamankan kendaraan tersebut. Setelah menerima laporan, personel Piket Mako Polsek Cibatu segera berkoordinasi dengan Polsek Ujungberung untuk memastikan keabsahan laporan tersebut.

Kapolsek Cibatu AKP Wawan, S.H., mengatakan Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Aerox hitam dengan nomor polisi E 6463 PBY beserta dua orang pria sebagai penerima hasil kejahatan OS (46), warga Kampung Serang, Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut dan AA (64), warga Kampung Sukamanah, Desa Ciwangi Balubur Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Polsek Wanaraja Tindak Tegas Pengendara Membandel, 6 Unit R2 Diamankan Petugas

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Andre Agus Saputra, warga Blok Ranca Ganggang, Desa Tanjung Kerja, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, yang kehilangan motornya pada saat itu, Ia membuat laporan di Polsek Ujung Berung Bandung, sehingga pelaku dan barang bukti kami serahkan ke di Polsek Ujung Berung Bandung, guna penyelidikan lebih lanjut.” Ujar Wawan saat ditemui awak media, Minggu (09/02/2025).

Baca Juga :  Polisi Berhasil Gerebek Dua Pengedar Pil Koplo di Banyuresmi

Kapolsek Cibatu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan berbagai pihak guna menekan angka peredaran kendaraan hasil kejahatan di wilayah hukumnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan serta segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya kendaraan yang dicurigai merupakan hasil tindak pidana.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Kurang dari 24  Jam, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Limbangan
Empat Pemuda Diringkus Polres Garut Gegara Lagi Asik Pesta Miras
Polres Garut Tindak Tegas Ribuan Peredaran Miras Ilegal, Knalpot Brong serta Peredaran Narkotika dan Obat-Obatan pada Triwulan Pertama
Sungguh Naas, Sat Reskrim Polres Garut Gerebek 9 Pelaku Judi Muncang di Rancabango
Cemburu Membawa Maut, Sat Res Polrestabes Bandung Ungkap Pelaku Pembunuhan di Ciumbuleuit
Juru Parkir di Cimaung Luka Parah, Polisi Ringkus Pelaku Bertato di Tubuhnya
Sat Res Narkoba Polres Garut Temukan Puluhan Botol Miras Ilegal Saat Razia di Kadungora
Pemuda di Garut Terciduk, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal di Rumahnya
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:49 WIB

Kurang dari 24  Jam, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Limbangan

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:10 WIB

Empat Pemuda Diringkus Polres Garut Gegara Lagi Asik Pesta Miras

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:24 WIB

Polres Garut Tindak Tegas Ribuan Peredaran Miras Ilegal, Knalpot Brong serta Peredaran Narkotika dan Obat-Obatan pada Triwulan Pertama

Senin, 17 Maret 2025 - 19:38 WIB

Sungguh Naas, Sat Reskrim Polres Garut Gerebek 9 Pelaku Judi Muncang di Rancabango

Senin, 17 Maret 2025 - 17:43 WIB

Cemburu Membawa Maut, Sat Res Polrestabes Bandung Ungkap Pelaku Pembunuhan di Ciumbuleuit

Berita Terbaru

Kilas Terkini

Geger, Pria Ditemukan di Pinggir Cimanuk

Minggu, 23 Mar 2025 - 21:00 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!