Waspada Beli Motor di Medsos, Polsek Cibatu Amankan Pelaku Tindakan Kejahatan Ranmor - Kilas Garut News

Waspada Beli Motor di Medsos, Polsek Cibatu Amankan Pelaku Tindakan Kejahatan Ranmor

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Polsek Cibatu berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox hasil tindak kejahatan serta dua orang yang sebagai penerima barang curian di Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Sabtu (08/02/2025).

Korban yang mengetahui keberadaan motornya di wilayah hukum Polsek Cibatu segera melapor dan meminta bantuan pihak kepolisian untuk mengamankan kendaraan tersebut. Setelah menerima laporan, personel Piket Mako Polsek Cibatu segera berkoordinasi dengan Polsek Ujungberung untuk memastikan keabsahan laporan tersebut.

Kapolsek Cibatu AKP Wawan, S.H., mengatakan Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Aerox hitam dengan nomor polisi E 6463 PBY beserta dua orang pria sebagai penerima hasil kejahatan OS (46), warga Kampung Serang, Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut dan AA (64), warga Kampung Sukamanah, Desa Ciwangi Balubur Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Dasar Naas Beli Motor Hasil Curian di Medsos, Dua Penadah Berhasil di Ringkus Polsek Tarogong Kidul 

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Andre Agus Saputra, warga Blok Ranca Ganggang, Desa Tanjung Kerja, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, yang kehilangan motornya pada saat itu, Ia membuat laporan di Polsek Ujung Berung Bandung, sehingga pelaku dan barang bukti kami serahkan ke di Polsek Ujung Berung Bandung, guna penyelidikan lebih lanjut.” Ujar Wawan saat ditemui awak media, Minggu (09/02/2025).

Baca Juga :  Polsek Tarogong Kidul Ungkap Dugaan Penipuan dan Pengelapan dalam Transaksi Tanah di Garut

Kapolsek Cibatu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan berbagai pihak guna menekan angka peredaran kendaraan hasil kejahatan di wilayah hukumnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan serta segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya kendaraan yang dicurigai merupakan hasil tindak pidana.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di TK Al-Wasilah, Kerugian Capai Rp 15 Juta
Polisi Amankan 2 Pemuda Lagi Pesta Miras di Samarang
Polres Garut Tangkap Pelajar yang Bacok Teman, 1 Bilah Pedang Diamankan
Warga Cikelet Tangkap Pencuri Motor, Bantu Polisi Ungkap Kasus
Pencurian Motor di Sukajaya Garut, Pelaku Residivis Dibekuk Warga dan Polisi
3 Pria Ditangkap atas Dugaan Penggelapan dan Penadahan Motor Fidusia
Operasi Miras di Garut Berhasil, 1 Pelaku dan 84 Botol Miras Diamankan
Penganiayaan di Pameungpeuk, Pelaku Tusuk Korban dengan Pisau Motif Utang-Piutang
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di TK Al-Wasilah, Kerugian Capai Rp 15 Juta

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:11 WIB

Polisi Amankan 2 Pemuda Lagi Pesta Miras di Samarang

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:02 WIB

Polres Garut Tangkap Pelajar yang Bacok Teman, 1 Bilah Pedang Diamankan

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:26 WIB

Warga Cikelet Tangkap Pencuri Motor, Bantu Polisi Ungkap Kasus

Sabtu, 29 November 2025 - 21:37 WIB

Pencurian Motor di Sukajaya Garut, Pelaku Residivis Dibekuk Warga dan Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!