Waduh, Anak Balita Umur 18 Bulan Terjebak di Dalam Mobil - Kilas Garut News

Waduh, Anak Balita Umur 18 Bulan Terjebak di Dalam Mobil

Avatar photo

- Reporter

Senin, 17 April 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Seorang anak balita berumur 18 bulan bernama Kenzo di Perumahan Agnya Persada Blok G13, Kecamatan Tarogong pada pukul 10.45 WIB, Senin (17/04/2023) terjebak di dalam mobil sekitar 10 menit.

Kejadian ini bermula anak membawa kunci mobil terus membuka pintu tanpa diketahui sang ayah yang sedang mengeluarkan motornya terdengar suara tangisan anak di dalam mobil sang ayah panik dan menelpon langsung ke Dinas Pemadam Kebakaran untuk meminta bantuan evakuasi.

Baca Juga :  10 Unit Roda Dua Berhasil Ditindak Saat Polsek Wanaraja Giat Ops Knalpot Brong

Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamakar) Kabupaten Garut dalam kejadian ini mengerahkan satu unit rescue dan empat anggota rescue dan langsung melakukan evakuasi menggunakan alat sederhana.

Baca Juga :  Polsek Cikajang Polres Garut Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan

Kasi Non Kebakaran, Yuli Yuliani, SE menghimbau agar selalu mengawasi anak apalagi dengan usia yang rasa ingin tahunya tinggi.(Deden Kurnia/ Damkar Garut*).

Berita Terkait

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan
Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren
Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah
382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan
Lapad Ruhama Dinsos Garut Dampingi Remaja Penderita Tifus, Akses Jaminan Kesehatan Jadi Sorotan
Kendaraan Dinas Dikerahkan, Kapolsek Cibalong Berjuang Salurkan Air Bersih ke Warga
Ketua FLKSI Jabar Deden Kurnia, Sertifikasi SDM Kesos Bukan Sekadar Formalitas, Perlindungan Penerima Manfaat Harus Jadi Prioritas
Bupati Garut Bongkar Kesenjangan Partisipasi Sekolah: Wajib Belajar 13 Tahun Terancam Jika Anak Masih Putus Pendidikan
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Lapad Ruhama Dinsos Garut Dampingi Remaja Penderita Tifus, Akses Jaminan Kesehatan Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Kendaraan Dinas Dikerahkan, Kapolsek Cibalong Berjuang Salurkan Air Bersih ke Warga

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!