Bupati Garut Bongkar Kesenjangan Partisipasi Sekolah: Wajib Belajar 13 Tahun Terancam Jika Anak Masih Putus Pendidikan - Kilas Garut News

Bupati Garut Bongkar Kesenjangan Partisipasi Sekolah: Wajib Belajar 13 Tahun Terancam Jika Anak Masih Putus Pendidikan

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Ambisi mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas masih menghadapi pekerjaan rumah serius di Kabupaten Garut. Kesenjangan angka partisipasi sekolah ant jenjang pendidikan, persoalan ekonomi keluarga, hingga kualitas tenaga pendidik menjadi tantangan yang harus segera dibenahi.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara terbuka menyoroti persoalan tersebut saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Ballroom Hotel Harmoni Garut, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (14/10/2026).

Dalam pemaparannya, Syakur mengungkapkan bahwa Angka Partisipasi Murni (APM) menunjukkan perbedaan ant jenjang pendidikan. APM Sekolah Dasar (SD) mencapai 93,01 persen, sedangkan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) berada di bawah 89,31 persen. Sementara itu, partisipasi pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) jauh lebih rendah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena keberhasilan pembangunan pendidikan tidak cukup diukur dari banyaknya anak yang masuk SD, tetapi juga dari kemampuan sistem pendidikan memastikan mereka melanjutkan sekolah hingga jenjang yang lebih tinggi.

“Ini yang saya ngeri, gimana kita mau berbicara Indonesia Emas kalau masih banyak anak-anak kita yang tidak sekolah pada waktu yang tidak ditentukan,” ucap Syakur.

Syakur menegaskan, program Wajib Belajar 13 Tahun tidak mungkin diwujudkan hanya dengan mengandalkan pemerintah. Kolaborasi dengan masyarakat dan lembaga pendidikan swasta dinilai menjadi kunci, terutama dalam memperluas akses pendidikan sejak usia dini.

Menurutnya, hampir seluruh lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Garut dikelola oleh pihak swasta. Karena itu, penguatan lembaga PAUD swasta menjadi langkah strategis dalam membangun fondasi pendidikan anak.

Baca Juga :  7 Orang Meninggal Akibat Penyakit Difteri, Pemkab Garut Rencana Vaksin Difteri Kepada Anak-anak

Syakur menyebutkan, jumlah kelahiran di Kabupaten Garut mencapai sekitar 43.000 anak setiap tahun, bahkan pernah menyentuh 54.000 anak pada 2018. Besarnya jumlah anak tersebut membutuhkan layanan pendidikan usia dini yang memadai dan mudah dijangkau masyarakat.

“Dari aspek lembaganya dari sekolahnya itu dari PAUD itu hampir semuanya adalah swasta. Sehingga buat kami kalau kita mau serius membangun pendidikan 13 tahun bangun PAUD swasta,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan program wajib belajar membutuhkan perhatian terhadap keberlangsungan lembaga pendidikan swasta, termasuk dukungan terhadap kualitas layanan, tenaga pendidik, dan sarana pembelajaran.

Pada jenjang SD, Kabupaten Garut tercatat memiliki 1.411 sekolah negeri dan 126 sekolah swasta. Di wilayah perkotaan, kualitas sejumlah SD swasta juga terus meningkat.

Namun, persoalan tidak berhenti pada ketersediaan sekolah dasar. Tantangan berikutnya adalah memastikan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP dan SMA, terutama ketika akses sekolah, kondisi ekonomi keluarga, dan ketersediaan layanan pendidikan menjadi kendala.

Syakur menilai pemerintah perlu memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan agar kesenjangan partisipasi pendidikan tidak semakin melebar ketika anak memasuki usia remaja.

Bupati juga menyoroti persoalan ekonomi keluarga sebagai salah satu penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan. Biaya pendidikan dan kebutuhan hidup dapat menjadi beban bagi keluarga yang memiliki keterbatasan finansial.

Dalam kesempatan itu, Syakur menyampaikan apresiasi kepada anggota DPR RI Ferdiansyah atas dukungan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), yang dinilai membantu memperluas kesempatan anak untuk tetap bersekolah.

Baca Juga :  Bupati Garut Soroti Rendahnya PDRB, Ajak Tingkatkan Investasi dan Keterampilan untuk Atasi Kemiskinan

“Dari pengalaman kami ada beberapa alasan anak tidak melanjutkan sekolah, salah satunya adalah ekonomi. Makanya saya bersyukur alhamdulilah Pak Ferdiansyah membantu kami untuk memberikan PIP,” katanya.

Dukungan bantuan pendidikan tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan ekonomi yang membuat anak berisiko putus sekolah. Meski demikian, upaya memperluas akses pendidikan juga perlu disertai pemantauan agar bantuan menjangkau peserta didik yang benar-benar membutuhkan.

Selain akses dan pembiayaan, Syakur menekankan pentingnya peningkatan kualitas guru. Ia mengakui masih terdapat tenaga pendidik yang belum bergelar sarjana maupun yang mengajar mata pelajaran tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan memastikan setiap peserta didik memperoleh layanan pendidikan berkualitas.

“Kita juga masih ada jompang antara kebutuhan dengan ketersediaan terutama di kualifikasi. Masih banyak guru-guru kita yang pendidikannya belum sesuai. Sehingga saya masih menyambut ada program beasiswa dari Mendikdasmen ya terkait dengan pembiayaan kuliah untuk S1,” tandasnya.

Menurutnya, dukungan program beasiswa bagi guru untuk menempuh pendidikan S1 menjadi salah satu peluang yang perlu dimanfaatkan guna meningkatkan kualifikasi tenaga pendidik.

Rakornas Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam menjawab tantangan pendidikan. Bagi Kabupaten Garut, pekerjaan besar bukan hanya meningkatkan angka partisipasi sekolah, melainkan memastikan anak-anak dapat mengakses pendidikan secara berkelanjutan, memperoleh guru berkualitas, dan tidak kehilangan kesempatan belajar karena keterbatasan ekonomi.

(DK)

Berita Terkait

Ketua FLKSI Jabar Deden Kurnia, Sertifikasi SDM Kesos Bukan Sekadar Formalitas, Perlindungan Penerima Manfaat Harus Jadi Prioritas
API TPA Pasir Bajing Garut Hampir 99 Persen Tuntas, Bupati Soroti Sampah 300 Ton per Hari dan Anggaran Pengelolaan
Kami Butuh Kepastian, 30 Hari Tragedi Virgo Transport 8 Keluarga 9 Korban masih Menanti Jawaban
Polres Garut Bongkar Produksi Teh Herbal Diduga Tirukan Merek Sehatku Herbal, Empat Tersangka Diciduk
BPJS PBI Garut Ditata, Bupati Tegaskan Layanan Kesehatan tetap Jalan di Tengah Pemangkasan TKD
Bupati Garut Bidik Transformasi Smart Hospital, Masterpland RSUD dr. Slamet Disiapkan
Reses Yudha Puja Turnawan Tak Sekedar Serap Aspirasi, BPJS Gratis Warga Miskin Jadi Sorotan
Kericuhan Liga KOD Cup U-23 Memanas di Medsos, Polisi Tegaskan Tak Ada Korban Tewas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Ketua FLKSI Jabar Deden Kurnia, Sertifikasi SDM Kesos Bukan Sekadar Formalitas, Perlindungan Penerima Manfaat Harus Jadi Prioritas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Bupati Garut Bongkar Kesenjangan Partisipasi Sekolah: Wajib Belajar 13 Tahun Terancam Jika Anak Masih Putus Pendidikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:47 WIB

API TPA Pasir Bajing Garut Hampir 99 Persen Tuntas, Bupati Soroti Sampah 300 Ton per Hari dan Anggaran Pengelolaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Kami Butuh Kepastian, 30 Hari Tragedi Virgo Transport 8 Keluarga 9 Korban masih Menanti Jawaban

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Polres Garut Bongkar Produksi Teh Herbal Diduga Tirukan Merek Sehatku Herbal, Empat Tersangka Diciduk

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!