KILASGARUTNEWS.id|Personel Polsek Bayongbong Polres Garut melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan di aliran Sungai Cipulus. Lokasi penemuan berada di Kampung Nagaracinta RT 05 RW 03, Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, pada Minggu (8/2/2026).
Kapolsek Bayongbong, AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H., membenarkan adanya peristiwa penemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa mayat bayi pertama kali ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB oleh seorang warga bernama Alit Rasmana (17), petani asal Kampung Nagaracinta, Desa Cintanagara.
Berdasarkan keterangan saksi, saat itu yang bersangkutan hendak pergi ke ladang dan melintasi area sekitar Sungai Cipulus. Ketika melihat ke arah sungai, saksi mendapati sesosok mayat bayi yang tersangkut pada ranting pohon di aliran sungai dalam posisi tengkurap.
Mengetahui hal tersebut, saksi segera memberitahukan kepada warga sekitar. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak Polsek Bayongbong. Selanjutnya, aparat kepolisian berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Cintanagara serta Tim Inafis Polres Garut untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menduga bayi tersebut telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan. Kepolisian kemudian melakukan pengamanan TKP serta pendataan terhadap sejumlah saksi.
Setelah proses awal di lokasi selesai, jenazah bayi dievakuasi ke Puskesmas Bayongbong, kemudian dibawa ke RSU dr. Slamet Kabupaten Garut untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut guna kepentingan penyelidikan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kejadian serta pihak yang bertanggung jawab atas penemuan mayat bayi tersebut.
(wan)











