Tidak Ada Ruang untuk Miras di Bulan Suci Ramadhan, Polisi Amankan 28 Botol CIU di Malangbong - Kilas Garut News

Tidak Ada Ruang untuk Miras di Bulan Suci Ramadhan, Polisi Amankan 28 Botol CIU di Malangbong

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan, jajaran Polsek Malangbong melaksanakan razia minuman keras (miras), Minggu (22/2/2026), di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Malangbong, AKP Suarna. Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sebanyak 28 botol minuman keras jenis CIU dari sebuah rumah milik warga berinisial Sdr. NCU (45) yang beralamat di Kampung Pasirhuut, Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Pemuda Ini Berhasil Diringkus Polsek Sukawening Kedapatan Curi Bebek di Sawah

Kapolsek Malangbong AKP Suarna menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

“Razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, peredaran minuman keras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala.

Baca Juga :  Polres Garut Bersih-bersih Jelang Ketupat Lodaya, 1.852 Miras dan 704 Knalpot Brong Dimusnahkan

Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Malangbong juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.

(wan*)

Berita Terkait

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun
Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor
Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah
Wanaraja Digegerkan Dugaan Peredaran Psikotropika, Seorang Montir Diamankan Polisi
Komplotan Spesialis Bongkar Alfamart di Garut Sudah Beraksi di 19 TKP, 3 Pelaku Diamankan
Acungkan Celurit ke Truk Ternyata Cuma Bikin Konten, Pria di Cibalong Garut Berurusan dengan Polisi
Polres Garut Tangani Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar, 7 Pelaku Diperiksa
Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:25 WIB

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 23:28 WIB

Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor

Sabtu, 19 September 2026 - 16:31 WIB

Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah

Senin, 14 September 2026 - 13:30 WIB

Wanaraja Digegerkan Dugaan Peredaran Psikotropika, Seorang Montir Diamankan Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 22:29 WIB

Komplotan Spesialis Bongkar Alfamart di Garut Sudah Beraksi di 19 TKP, 3 Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Kriminal

Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:31 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!