Tidak Ada Ruang untuk Miras di Bulan Suci Ramadhan, Polisi Amankan 28 Botol CIU di Malangbong - Kilas Garut News

Tidak Ada Ruang untuk Miras di Bulan Suci Ramadhan, Polisi Amankan 28 Botol CIU di Malangbong

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan, jajaran Polsek Malangbong melaksanakan razia minuman keras (miras), Minggu (22/2/2026), di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Malangbong, AKP Suarna. Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sebanyak 28 botol minuman keras jenis CIU dari sebuah rumah milik warga berinisial Sdr. NCU (45) yang beralamat di Kampung Pasirhuut, Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Garut Sita Puluhan Botol Miras Jenis Intisari 

Kapolsek Malangbong AKP Suarna menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

“Razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, peredaran minuman keras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala.

Baca Juga :  Polres Garut Bekuk 2 Pelajar Pengedar Ganja, Ancaman Hukuman Berat Menanti

Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Malangbong juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.

(wan*)

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran 27 Paket Sabu, Bandar Berinisial B Masih Buron
Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 102 Gram
Blue Light Patroli Hingga Park, Walk and Talk, Strategi Polres Garut Jaga Kamtibmas Malam Akhir Pekan
Teror Dini Hari di Jalan Guntur, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan Polisi
13 Kasus Terbongkar Satres Narkoba Polres Garut Ringkus 20 Pelaku
Sembilan Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Patroli Polres Garut, Polisi Sita Miras dan Sebilah Pisau
Nekat Imingi Nikahi Anak Korban dan Bangun Rumah, Pria Asal Ciamis Diciduk Polisi Setelah Janjinya Terbongkar
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:15 WIB

Satres Narkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran 27 Paket Sabu, Bandar Berinisial B Masih Buron

Senin, 27 Juli 2026 - 13:29 WIB

Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 13:25 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 102 Gram

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:46 WIB

Teror Dini Hari di Jalan Guntur, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

13 Kasus Terbongkar Satres Narkoba Polres Garut Ringkus 20 Pelaku

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!