Home / Kilas Terkini

Selasa, 9 November 2021 - 11:00 WIB

Team Sancang Polres Garut Berhasil Ungkap Penjualan Obat-obatan Farmasi Tanpa Izin

Kilas Garut News – Team Sancang Polres Garut telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Obat – Obatan Sediaan Farmasi Tanpa Izin di wilayah Kec. Limbangan pada hari minggu tanggal 07 november 2021, sekira jam 22.00 WIB.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto melalui Kasat Narkoba AKP Maolana menyampaikan Modus operandi bahwa pelaku menjual obat-obatan secara bebas dan tanpa izin. Penyalahgunaan narkotika yang diduga tembakau sintetis dan menjual minuman beralkohol jenis Ciu Leci.

Dalam aksinya, para pelaku mempunyai peran masing-masing diantaranya pengedar, penjual dan pemilik modal, ujar AKP Maolana kepada Wartawan saat Press Release di Mapolres Garut, Senin (08/11/2021).

AKP Maolana juga menuturkan bahwa Team sancang polres garut telah mengamankan 3 (tiga) orang laki laki yang diduga sebagai penjual obat obatan sediaan farmasi tanpa izin, penyalahgunaan narkotika yang diduga tembakau sintetis dan menjual minuman beralkohol jenis ciu leci.

Identitas pelaku bahwa FA (28) sebagai penjual obat obatan, miras jenis ciu dan narkotika diduga jenis tembakau sintetis. Dan barang bukti yang disita dari FA diantaranya 762 (Tujuh Ratus Enam Puluh Dua) tablet / butir obat jenis hexymer. – 30 (tiga puluh) tablet / butir obat trihexypenidyl; 15 (Lima Belas) paket kecil narkotika yang diduga jenis tembakau sintetis; 72 (Tujuh Puluh Dua) botol minuman beralkohol jenis Ciu Leci; uang tunai Rp. 110.000,- (Seratus Sepuluh Ribu); dan 1 (satu) unit handphone; serta 8 (delapan) pack plastik bening.

Baca Juga :  Kapolres Garut Polda Jabar Gelar Kenaikan Pangkat Pengabdian

Sementara, Pelaku berinial AN (16), sebagai penjual narkotika diduga jenis tembakau sintetis dan barang bukti yang disita diantaranya 16 (enam belas) paket narkotika diduga jenis tembakau sintetis dan 1 (satu) buah handphone.

Selanjutnya, PR sebagai penjual dan pemilik modal narkotika diduga jenis tembakau sintetis. Barang bukti yang disita diantaranya 1 (satu) buah handphone.

Selain itu, Total bb obat obatan sebanyak 792 (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua ) tablet/butir. Total BB narkotika diduga jenis tembakau sintetis sebanyak 31 (tiga puluh satu) paket dengan berat kotor 21,01 (Dua Puluh Satu Koma Nol Satu) gram. Dan Total BB minuman beralkohol sebanyak 72 (Tujuh Puluh Dua) botol.

Baca Juga :  Kapolres Garut Berkomitmen Tekan Angka Kriminalitas, 9 Orang Bang Jago dan Miras Berhasil Diamankan 

Maolana juga menjelaskan bahwa Pelaku FA sudah sekitar 4 (empat) bulan berjualan obat-obatan dan minuman keras.

Untuk perkara narkotika yang diduga jenis tembakau sintetis akan dilakukan pendalaman lebih lanjut karena barang bukti perlu dilakukan uji lab di Puslabfor Mabes Polri, jelas Maolana.

Pasal yang diterapkan kepada para tersangka diantaranya, untuk obat-obatan dikenakan Pasal 196, 198 UU nomor 36 tahun 2009 Jo Pasal 83 UU RI no. 36 tahun 2014 tentang kesehatan dan tenaga kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun.

“Untuk narkotika yang diduga jenis tembakau sintetis dikenakan Pasal 112 Jo Pasal 114 ayat (1) dan (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, tandasnya.

Dan untuk 20 (dua puluh) orang yang ikut diamankan dengan status pembeli akan dilakukan riksa lebih lanjut dan akan dilakukan pembinaan oleh Sat Binmas Polres Garut dan rehabilitasi medis bekerja sama dengan BNNK Garut, tutup Maolana.

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut).

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kilas Terkini

Polsek Banjarwangi Polres Garut Cek TKP Longsor Yang Menimpa Badan Jalan

Kilas Terkini

Polsek Cisewu Polres Garut Temukan Warga Desa Girimukti Yang Hilang

Kilas Terkini

Permudah Informasi Tata Ruang, Dinas PUPR Garut Luncurkan SITARUNG

Kilas Terkini

Kurang Lebih 235 Orang Penumpang Tertahan di Station Wanaraja, Koramil 1103/Sucinaraja Bantu Evakuasi

Kilas Terkini

Bupati Garut Bersama Forkofimda Gelar Rapat Terbatas PPKM Level 2, Ini Hasilnya !

Kilas Terkini

Anak-anak Viral Aksi Ugal-ugalan di Buat Tak Berdaya Saat di Ringkus Tim Sancang Polres Garut

Kilas Terkini

Kepala BKD Garut : Untuk Formasi CPNS Garut 2021 Lagi Menunggu Antrian SSC ASN

Kilas Terkini

Kapolsek Tegalwaru dan Jajaran Zoom Meeting Anev Kamtibmas Bersama Kapolres Karawang
Buka WhatsApp
Butuh Bantuan !
Halo Apa yang bisa kami bantu kak ?
Halo Apa yang bisa kami bantu kak ?