KILASGARUTNEWS.id|Sebagai upaya pencegahan dan penanganan tindakan yang terindikasi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat, maka 3 pilar tingkat kecamatan dan semakin perkuat sinergi dan strateginya untuk menciptakan suasana kondusif.
Menurut Kapolsek Karangpawitan kompol Saifuddin Hamzah S.Pd.,M.Pd, menyampaikan dalam pencegahan dan penangan tidak lepas dari peran masyarakat untuk membantu Polri. Kamis (08/11/2022).
“kami pihak Polri khususnya Polsek Karangpawitan Polres Garut bermacam taktik dan teknis kepolisian yang kami lakukan terutama adalah tindakan patroli, deteksi dan penyelidikan”ujar nya
Demikian juga kata Saefuddin, secara langsung kepada beberapa warga selalu saya sampaikan jika ada orang yang mencurigakan agar menyampaikan langsung via telepon kepada kami katanya, karena kami pihak Polsek sudah pasti mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus apapun apabila tidak ada keterlibatan semua elemen masyarakat untuk berperan aktif terutama yang sangat kami butuhkan adalah informasi.
“Untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sudah barang tentu tidak akan tercapai, tanpa keterlibatan semua elemen masyarakat. Untuk itu, dalam kesempatan ini saya mengajak masyarakat agar jika ada orang yang masuk di wilayah kita dan mencurigakan segera telepon saya untuk kami lakukan penyelidikan.”pungkasnya.(Deden Kurnia).











