Mahasiwa STIK Berikan Penyuluhan di PT. Garut Makmur Perkasa - Kilas Garut News

Mahasiwa STIK Berikan Penyuluhan di PT. Garut Makmur Perkasa

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 21 Maret 2023 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Mahasiswa STIK Angkatan 80 Widya Patria Tama memberikan Penyuluhan di PT. Garut Makmur Perkasa Sukaregang Garut. Senin (20/03/23).

Enam orang mahasiswa STIK yang memberikan penyuluhan adalah Aktuin Moniharapon, Maekel Sembiring, Burhanudin Surya M, Andi Reza Pahlawan, Ridho Grisyan A dan Eriksson Sitorus.

Kegiatan ini di damping oleh Kombes Pol Dede Yudy Ferdiansyah, S.IK, M.IK Perwira Pendamping STIK Lemdiklat Polri, Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani SH, Kasubbag Binkar Polres Garut AKP Budi Zakaria dan KBO Sat Binmas Polres Garut IPTU Ade Yohanes.

Para Mahasiswa STIK memberikan penyuluhan agar Pihak Perusahaan memperhatikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Iptu Aktuin mengatakan Penerapan K3 dalam industri merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memenuhi jaminan perlindungan tenaga kerjanya atas keselamatan saat bekerja.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Garut Terus Olah TKP Penemuan Tiga Mayat

Tentunya, implementasi K3 ini juga perlu dilakukan oleh seluruh pekerja maupun tamu yang datang ke lokasi kerja sehingga upaya keselamatan dan kesehatan kerja dapat benar-benar terlaksana.

Negara telah mewajibkan perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja yang bekerja di perusahaan tersebut.

Aturan tentang Wajibnya K3 di atur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Pasal 2 ayat (1) “ Yang di atur dalam Undang-Undang ini ialah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.”

Baca Juga :  Kolaborasi untuk Kemandirian: Kanwil Ditjenpas Jabar dan Mitra Strategis Dukung Koperasi Warga Binaan

Kemudian Pasal 3 ayat (1) “ Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk :
– mencegah dan mengurangi kecelakaan;
– mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran;mencegah dan mengurangi bahaya peledakan; memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya;
– memberi pertolongan pada kecelakaan;
– memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja;

Lanjut Aktuin, agar pengusaha memperhatikan proses pengelolaan limbah industri sehingga tidak merusak lingkungan.

Menjalin hubungan/komunikasi baik antara pelaku usaha dengan masyarakat sekitar serta petugas keamanan. Tutup Aktuin.

Berita Terkait

Pemkab Garut Gandeng BMKG dan Komisi V DPR RI, Resmi Buka Program Mitigasi Bencana
Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar
Polres Garut Apresiasi Inovator Ketahanan Pangan, Atlet, Kreator Digital, hingga Penggerak Masyarakat
PLN dan BCA Serahkan Bantuan USG Rp400 Juta untuk Dukung Kesehatan Ibu Hamil di Garut
Bupati Garut Tancap Gas Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Seluruh Pilar Sosial Digerakkan
Bupati Garut Perintahkan Dishub Tertibkan Truk ODOL dan Benahi Parkir Liar
Ibu Korban Dugaan Pencabulan di Garut Viral Curhat di TikTok, Mengaku Setahun Menanti Kepastian Hukum
Tongkat Komando Kodim 0611/Garut Resmi Berganti, Letkol Inf Fahrisal Efendi Sinaga Siap Lanjutkan Prestasi dan Perkuat Sinergi dengan Rakyat
Berita ini 556 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIB

Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Polres Garut Apresiasi Inovator Ketahanan Pangan, Atlet, Kreator Digital, hingga Penggerak Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:36 WIB

PLN dan BCA Serahkan Bantuan USG Rp400 Juta untuk Dukung Kesehatan Ibu Hamil di Garut

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:31 WIB

Bupati Garut Tancap Gas Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Seluruh Pilar Sosial Digerakkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:27 WIB

Bupati Garut Perintahkan Dishub Tertibkan Truk ODOL dan Benahi Parkir Liar

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:07 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!