Mahasiwa STIK Berikan Penyuluhan di PT. Garut Makmur Perkasa - Kilas Garut News

Mahasiwa STIK Berikan Penyuluhan di PT. Garut Makmur Perkasa

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 21 Maret 2023 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Mahasiswa STIK Angkatan 80 Widya Patria Tama memberikan Penyuluhan di PT. Garut Makmur Perkasa Sukaregang Garut. Senin (20/03/23).

Enam orang mahasiswa STIK yang memberikan penyuluhan adalah Aktuin Moniharapon, Maekel Sembiring, Burhanudin Surya M, Andi Reza Pahlawan, Ridho Grisyan A dan Eriksson Sitorus.

Kegiatan ini di damping oleh Kombes Pol Dede Yudy Ferdiansyah, S.IK, M.IK Perwira Pendamping STIK Lemdiklat Polri, Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani SH, Kasubbag Binkar Polres Garut AKP Budi Zakaria dan KBO Sat Binmas Polres Garut IPTU Ade Yohanes.

Para Mahasiswa STIK memberikan penyuluhan agar Pihak Perusahaan memperhatikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Iptu Aktuin mengatakan Penerapan K3 dalam industri merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memenuhi jaminan perlindungan tenaga kerjanya atas keselamatan saat bekerja.

Baca Juga :  Polres Garut Hadiri Puncak Penanaman Mangrove Nasional

Tentunya, implementasi K3 ini juga perlu dilakukan oleh seluruh pekerja maupun tamu yang datang ke lokasi kerja sehingga upaya keselamatan dan kesehatan kerja dapat benar-benar terlaksana.

Negara telah mewajibkan perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja yang bekerja di perusahaan tersebut.

Aturan tentang Wajibnya K3 di atur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Pasal 2 ayat (1) “ Yang di atur dalam Undang-Undang ini ialah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.”

Baca Juga :  Antisipasi Kerawanan Sat Samapta Polres Garut Laksanakan Patroli 

Kemudian Pasal 3 ayat (1) “ Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk :
– mencegah dan mengurangi kecelakaan;
– mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran;mencegah dan mengurangi bahaya peledakan; memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya;
– memberi pertolongan pada kecelakaan;
– memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja;

Lanjut Aktuin, agar pengusaha memperhatikan proses pengelolaan limbah industri sehingga tidak merusak lingkungan.

Menjalin hubungan/komunikasi baik antara pelaku usaha dengan masyarakat sekitar serta petugas keamanan. Tutup Aktuin.

Berita Terkait

AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan
Bupati Garut Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pasar Andir Dipadati Domba Berkualitas
Aksi Pocong Jadi-Jadian di Garut Tuai Kecaman, Dinilai Ganggu Ketertiban Umum
Garut Siap Hadapi May Day, Bupati Minta Pengamanan Humanis dan Dialog Terbuka
Akar Bambu Raksasa Nyaris Bendung Sungai Jembatan Cikeunyat, Disdamkar Garut Turunkan Kendaraan Pancar
Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai
Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar
Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut
Berita ini 538 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:44 WIB

AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan

Senin, 25 Mei 2026 - 22:52 WIB

Bupati Garut Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pasar Andir Dipadati Domba Berkualitas

Senin, 25 Mei 2026 - 22:09 WIB

Aksi Pocong Jadi-Jadian di Garut Tuai Kecaman, Dinilai Ganggu Ketertiban Umum

Kamis, 30 April 2026 - 12:53 WIB

Garut Siap Hadapi May Day, Bupati Minta Pengamanan Humanis dan Dialog Terbuka

Rabu, 29 April 2026 - 22:56 WIB

Akar Bambu Raksasa Nyaris Bendung Sungai Jembatan Cikeunyat, Disdamkar Garut Turunkan Kendaraan Pancar

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!