Soal Rentenir Garut, Hasanuddin : Diperlukan SKB Pelarangan Praktek Rentenir Di Kabupaten Garut - Kilas Garut News

Soal Rentenir Garut, Hasanuddin : Diperlukan SKB Pelarangan Praktek Rentenir Di Kabupaten Garut

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 23 September 2022 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS | Tanggapi soal Rentenir di Garut,menurut aktivis 98 Hasanuddin mengatakan, pentingnya masalah rentenir disikapi secara institusional dengan pendekatan regulasi melalui dibuat keputusan bersama antara unsur pemerintahan daerah dan aparatur penegak hukum.

Keputusan ini berupa Surat Keputusan Bersama atau SKB antara Bupati Garut, Kepolisian dan Kejaksaan”ungkapnya.Kamis (22/9/2022).

Sebab, lanjutnya,rentenir tidak hanya soal sosial melainkan juga soal hukum yang sudah sangat meresahkan dan menganggu kehidupan sosial masyarakat.

Praktek rentenir ini harus disikapi secara kelembagaan dan regulasi. Tidak cukup bersifat personal, reaksioner dan kasuistis.

Baca Juga :  1 Unit Roda Empat Terbakar Hebat, Polsek Cikajang Polres Garut Cek TKP

SKB ini dapat terbit, jika ada kehendak moral dan hukum dari pimpinan daerah dan menjadi pedoman semua pihak.

Dan ada keseimbangan penangan hukum, sosial dan ekonomi.

Lebih jauh Ia menuturkan,ada forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimfa). Dapat dibahas disini mengenai pelarangan praktek rentenir.

Diatur ruang lingkup, larangan dan sanksinya.

Kasus persobohan rumah oleh rentenir di Garut beberapa hari lalu harus menjadi pembuka penyelesaian secara kelembagaan.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Garut Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan saat Libur Idul Fitri 2025

Sudah tepat, dan profesional cara pihak Kepolisian Resort (Polres) Garut menangani perkara ini. Namun, perlu tindakan lebih lanjut dari pemerintah daerah dalam kebijakan.

Langkah Polres Garut melalui pendekatan hukum dan empati pada korban akan sia-sia jika Pemda Garut tidak responsif.

Dalam penyusunan SKB pelarangan ini, Forkopimda dapat melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut dan Pihak Pengadilan Garut serta DPRD.

Ia berharap, usulan ini segera dibahas di Forkopimda dan diinisiasi Pemda Garut”harapnya.(Agus*).

Berita Terkait

Motor Misterius di Alun-Alun Wanaraja Akhirnya Bertuan, Polsek Wanaraja Kembalikan ke Pemilik Sah
Polsek Wanaraja Laksanakan Bhakti Sosial Pengeboran Sumur Artesis dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Ratusan Jamaah Padati Tabligh Akbar Gebyar Muharam 1448 H di Karangpawitan, Ustad Nana Gerhana Serukan Hijrah Hakiki
Detik-Detik Pelajar SMA Tenggelam di Cibalong, Teman Korban Sempat Minta Tolong
Diduga Keluar Jalur di Tikungan, Dua Truk Bertabrakan Keras di Malangbong
6 Penumpang Jadi Korban, Truk Bermuatan Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut
Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut
Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:11 WIB

Motor Misterius di Alun-Alun Wanaraja Akhirnya Bertuan, Polsek Wanaraja Kembalikan ke Pemilik Sah

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:11 WIB

Polsek Wanaraja Laksanakan Bhakti Sosial Pengeboran Sumur Artesis dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:48 WIB

Ratusan Jamaah Padati Tabligh Akbar Gebyar Muharam 1448 H di Karangpawitan, Ustad Nana Gerhana Serukan Hijrah Hakiki

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:38 WIB

Detik-Detik Pelajar SMA Tenggelam di Cibalong, Teman Korban Sempat Minta Tolong

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:35 WIB

Diduga Keluar Jalur di Tikungan, Dua Truk Bertabrakan Keras di Malangbong

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!