Soal Rentenir Garut, Hasanuddin : Diperlukan SKB Pelarangan Praktek Rentenir Di Kabupaten Garut - Kilas Garut News

Soal Rentenir Garut, Hasanuddin : Diperlukan SKB Pelarangan Praktek Rentenir Di Kabupaten Garut

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 23 September 2022 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS | Tanggapi soal Rentenir di Garut,menurut aktivis 98 Hasanuddin mengatakan, pentingnya masalah rentenir disikapi secara institusional dengan pendekatan regulasi melalui dibuat keputusan bersama antara unsur pemerintahan daerah dan aparatur penegak hukum.

Keputusan ini berupa Surat Keputusan Bersama atau SKB antara Bupati Garut, Kepolisian dan Kejaksaan”ungkapnya.Kamis (22/9/2022).

Sebab, lanjutnya,rentenir tidak hanya soal sosial melainkan juga soal hukum yang sudah sangat meresahkan dan menganggu kehidupan sosial masyarakat.

Praktek rentenir ini harus disikapi secara kelembagaan dan regulasi. Tidak cukup bersifat personal, reaksioner dan kasuistis.

Baca Juga :  Anggota Polsek Cilamaya Polres Karawang Melaksanakan Pengamanan Tempat Ibadah Umat Kristiani

SKB ini dapat terbit, jika ada kehendak moral dan hukum dari pimpinan daerah dan menjadi pedoman semua pihak.

Dan ada keseimbangan penangan hukum, sosial dan ekonomi.

Lebih jauh Ia menuturkan,ada forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimfa). Dapat dibahas disini mengenai pelarangan praktek rentenir.

Diatur ruang lingkup, larangan dan sanksinya.

Kasus persobohan rumah oleh rentenir di Garut beberapa hari lalu harus menjadi pembuka penyelesaian secara kelembagaan.

Baca Juga :  Bupati Garut Pimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Maksiat, Samakan Persepsi Terkait Penanggungan Kemaksiatan

Sudah tepat, dan profesional cara pihak Kepolisian Resort (Polres) Garut menangani perkara ini. Namun, perlu tindakan lebih lanjut dari pemerintah daerah dalam kebijakan.

Langkah Polres Garut melalui pendekatan hukum dan empati pada korban akan sia-sia jika Pemda Garut tidak responsif.

Dalam penyusunan SKB pelarangan ini, Forkopimda dapat melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut dan Pihak Pengadilan Garut serta DPRD.

Ia berharap, usulan ini segera dibahas di Forkopimda dan diinisiasi Pemda Garut”harapnya.(Agus*).

Berita Terkait

Dandim Garut Resmikan Jalan Rabat Beton 3,8 Km Penghubung Dua Desa, Dorong Akses Ekonomi Warga Cibalong
Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat
210 Peserta Ikuti Seminar Inspiratif Perempuan Garut, Bekali Diri Hadapi Tantangan Zaman
Pemkab Garut Siapkan Lahan, Klinik Rotinsulu Ditargetkan Naik Status Jadi Rumah Sakit
80 Persen ASN Garut Hadir Tepat Waktu, Bupati Minta Capaian Terus Ditingkatkan
Aksi Geber Knalpot Brong Tengah Malam Berakhir di Polsek Tarogong Kaler
Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar
Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:47 WIB

Dandim Garut Resmikan Jalan Rabat Beton 3,8 Km Penghubung Dua Desa, Dorong Akses Ekonomi Warga Cibalong

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:07 WIB

Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:28 WIB

210 Peserta Ikuti Seminar Inspiratif Perempuan Garut, Bekali Diri Hadapi Tantangan Zaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:18 WIB

80 Persen ASN Garut Hadir Tepat Waktu, Bupati Minta Capaian Terus Ditingkatkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:12 WIB

Aksi Geber Knalpot Brong Tengah Malam Berakhir di Polsek Tarogong Kaler

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:07 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!