Smoking Area Kecamatan Garut Kota Beralih Fungsi Jadi Gudang Barang Bekas, Ketum DPP FPPG Angkat Bicara - Kilas Garut News

Smoking Area Kecamatan Garut Kota Beralih Fungsi Jadi Gudang Barang Bekas, Ketum DPP FPPG Angkat Bicara

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 29 Juni 2022 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Smoking Area di Kantor Kecamatan Garut Kota berubah fungsi menjadi gudang barang bekas. Ruang khusus seluas 2 x 4 meter yang disediakan bagi para perokok di Area Kantor Kecamatan itu tidak dimanfaatkan sama sekali.

Para tamu maupun para PNS yang merokok berkeliaran sambil merokok di ruang lobby yang tidak pada tempatnya, dimana di dalam hal itu, sudah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018.

“ Sudah disediakan smooking area, tapi ini kan malah dijadiakan gudang barang bekas, ini kan sudah jelas melakuakn pelanggaran terhadap aturan perda,” ujar Ketua FPPG Asep Nurjaman yang akrab disapa Asep Encuy. Rabu (29 Juni 2022) Siang

Baca Juga :  Dorongan Do'a, H. Alan Partimbang Hadiri Syukuran Calon Jemaah Haji 

Lanjut ia, Padahal sudah jelas di Perda Garut Nomor 1 tahun 2018, pasal 13 disebutkan “Tempat kerja dan umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 dan pasal 12 wajib menyediakan tempat khusus untuk merokok”.

Lebih jauh lagi disampaikan Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman, kawasan smokinng area di kecamatan Garut Kota sudah ada, tapi aneh ko jadi beralih fungsi menjadi penyimpanan barang bekas.

Ia menilai Camat selaku pimpinan/penanggungjawabnya KTR yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dan Pasal 36 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

Baca Juga :  Rumah Sakit Malangbong di Jadikan Rumah Sakit Ponek di Garut Utara

“ Jelas Camat Garut Kota Melakukan pembiaran serta melawan peraturan daerah yang jelas mengatur secara rinci terkait kawasan tanpa rokok,” terangnya.

Sambung Asep, ia juga menilai Sekretaris Daerah sampai Asda 1 juga tidak serius dalam melakukan pembianan dan pengawasan terhadap para bawahannya, khususnya kepada camat dan sekmat. Dimana masih banyak yang tidak sinergis praktek kerja dilapangan .

“Seharusnya sekda sebagai panglima ASN, melakukan gerakan komprhensif dengan melakukan tindakan tegas kalau ada bawahannya yang diduga melakukan pelanggaran aturan,” Tegasnya. (Deden Kurnia/Indra*).

Berita Terkait

Terseret Arus Saat Menolong Teman, Warga Cilawu Diselamatkan Sat Polairud Polres Garut
Pria di Sucinaraja Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Lamping Hilir Cipicung
BEM IPI Garut Bergerak, Ringankan Beban Korban Kebakaran di Desa Padamukti
Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat, Polsek Wanaraja Lakukan Patroli Malam
Pangdam III/Siliwangi Ingatkan Prajurit Siliwangi, Jaga Integritas dan Hindari Pinjol/Judol
Polisi Ungkap Identitas Mayat di Sungai Cipancar, Sambas Muhidin Diketahui Warga Leles
Aiptu Ayi Meninggal Dunia, Kapolres Garut dan Jajaran Takziyah dan Serahkan Santunan
Truk Mitsubishi Colt Diesel Terguling ke Jurang di Garut, 2 Orang Luka-Luka
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 20:33 WIB

Terseret Arus Saat Menolong Teman, Warga Cilawu Diselamatkan Sat Polairud Polres Garut

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:04 WIB

Pria di Sucinaraja Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Lamping Hilir Cipicung

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:42 WIB

BEM IPI Garut Bergerak, Ringankan Beban Korban Kebakaran di Desa Padamukti

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat, Polsek Wanaraja Lakukan Patroli Malam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:51 WIB

Pangdam III/Siliwangi Ingatkan Prajurit Siliwangi, Jaga Integritas dan Hindari Pinjol/Judol

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!