Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba, 2 Pelaku Sabu Berhasil Ditahan - Kilas Garut News

Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba, 2 Pelaku Sabu Berhasil Ditahan

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 26 September 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dua orang pelaku penyalahgunaan dan peredaran sabu berhasil diamankan dengan total barang bukti seberat 18,88 gram.

i

Satresnarkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dua orang pelaku penyalahgunaan dan peredaran sabu berhasil diamankan dengan total barang bukti seberat 18,88 gram.

KILASGARUTNEWS.id|Satresnarkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dua orang pelaku penyalahgunaan dan peredaran sabu berhasil diamankan dengan total barang bukti seberat 18,88 gram.

Kedua pelaku berinisial EM (45) warga Kecamatan Garut Kota dan JY (43) warga Kecamatan Leuwigoong ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pasopati, Kampung Jaringao, Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah paket sabu siap edar, alat isap, timbangan digital, serta bukti komunikasi transaksi narkotika melalui aplikasi pesan singkat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman menjelaskan, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh pelaku dari seseorang berinisial “PS”, yang dikenal melalui media sosial Instagram. Sabu itu kemudian dikemas dan disembunyikan di beberapa lokasi (mapping) untuk diedarkan kembali.

Baca Juga :  Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

“Dari hasil interogasi, pelaku menerima sabu seberat 20 gram dari jaringan pemasok untuk diedarkan. Mereka bertugas menimbang, mengemas, menyimpan, serta menentukan titik penyimpanan sesuai arahan pemasok,” kata AKP Usep, Jumat (26/9/2025).

Sebagai imbalan, para pelaku dijanjikan upah sebesar Rp2 juta per 20 gram sabu yang berhasil diedarkan. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sejumlah paket sabu dalam berbagai kemasan, alat hisap, timbangan digital, ponsel yang digunakan untuk komunikasi transaksi, serta satu unit sepeda motor.

Baca Juga :  Acungkan Celurit ke Truk Ternyata Cuma Bikin Konten, Pria di Cibalong Garut Berurusan dengan Polisi

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Satresnarkoba Polres Garut akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Garut,” tegas Kasat Narkoba.

(dk)

Berita Terkait

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun
Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor
Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah
Wanaraja Digegerkan Dugaan Peredaran Psikotropika, Seorang Montir Diamankan Polisi
Komplotan Spesialis Bongkar Alfamart di Garut Sudah Beraksi di 19 TKP, 3 Pelaku Diamankan
Acungkan Celurit ke Truk Ternyata Cuma Bikin Konten, Pria di Cibalong Garut Berurusan dengan Polisi
Polres Garut Tangani Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar, 7 Pelaku Diperiksa
Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:25 WIB

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 23:28 WIB

Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor

Sabtu, 19 September 2026 - 16:31 WIB

Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah

Senin, 14 September 2026 - 13:30 WIB

Wanaraja Digegerkan Dugaan Peredaran Psikotropika, Seorang Montir Diamankan Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 22:29 WIB

Komplotan Spesialis Bongkar Alfamart di Garut Sudah Beraksi di 19 TKP, 3 Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!