Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba, 2 Pelaku Sabu Berhasil Ditahan - Kilas Garut News

Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba, 2 Pelaku Sabu Berhasil Ditahan

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 26 September 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dua orang pelaku penyalahgunaan dan peredaran sabu berhasil diamankan dengan total barang bukti seberat 18,88 gram.

i

Satresnarkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dua orang pelaku penyalahgunaan dan peredaran sabu berhasil diamankan dengan total barang bukti seberat 18,88 gram.

KILASGARUTNEWS.id|Satresnarkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dua orang pelaku penyalahgunaan dan peredaran sabu berhasil diamankan dengan total barang bukti seberat 18,88 gram.

Kedua pelaku berinisial EM (45) warga Kecamatan Garut Kota dan JY (43) warga Kecamatan Leuwigoong ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pasopati, Kampung Jaringao, Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah paket sabu siap edar, alat isap, timbangan digital, serta bukti komunikasi transaksi narkotika melalui aplikasi pesan singkat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman menjelaskan, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh pelaku dari seseorang berinisial “PS”, yang dikenal melalui media sosial Instagram. Sabu itu kemudian dikemas dan disembunyikan di beberapa lokasi (mapping) untuk diedarkan kembali.

Baca Juga :  Hujan Deras di Pasirwangi Garut: Pagar Penahan Tebing SDN 2 Sirnajaya Terancam Ambruk

“Dari hasil interogasi, pelaku menerima sabu seberat 20 gram dari jaringan pemasok untuk diedarkan. Mereka bertugas menimbang, mengemas, menyimpan, serta menentukan titik penyimpanan sesuai arahan pemasok,” kata AKP Usep, Jumat (26/9/2025).

Sebagai imbalan, para pelaku dijanjikan upah sebesar Rp2 juta per 20 gram sabu yang berhasil diedarkan. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sejumlah paket sabu dalam berbagai kemasan, alat hisap, timbangan digital, ponsel yang digunakan untuk komunikasi transaksi, serta satu unit sepeda motor.

Baca Juga :  Pelaku Curas di Garut Tertangkap, Emas 8,90 Gram Jadi Barang Rampasan

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Satresnarkoba Polres Garut akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Garut,” tegas Kasat Narkoba.

(dk)

Berita Terkait

Polsek Leles Polres Garut Berhasil Tangkap Lima Pelaku Curanmor Jaringan Lintas Wilayah
Cemburu dan Salah Paham Berujung Tragis, Warga Peundeuy Garut Aniaya Teman Dekatnya dengan Golok
Pria di Mekarmukti Garut Diringkus Polisi karena Diduga Setubuhi Perempuan Difabel
Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Teman Korban
Polisi Ungkap Aksi Pencurian di Haurpanggung Garut, Pelaku Gunakan Linggis Bobol Pintu Dapur
Aksi Cepat Polsek Limbangan, Dua Pencuri Motor Ditangkap Tak Lama Usai Beraksi
Polsek Tarogong Kidul Ungkap Dugaan Penipuan dan Pengelapan dalam Transaksi Tanah di Garut
Operasi Sat Narkoba Polres Garut Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Limbangan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:19 WIB

Cemburu dan Salah Paham Berujung Tragis, Warga Peundeuy Garut Aniaya Teman Dekatnya dengan Golok

Minggu, 2 November 2025 - 10:31 WIB

Pria di Mekarmukti Garut Diringkus Polisi karena Diduga Setubuhi Perempuan Difabel

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:52 WIB

Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Teman Korban

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Polisi Ungkap Aksi Pencurian di Haurpanggung Garut, Pelaku Gunakan Linggis Bobol Pintu Dapur

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Aksi Cepat Polsek Limbangan, Dua Pencuri Motor Ditangkap Tak Lama Usai Beraksi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!